12/11/2024, 15:02 WIB
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 naik sebesar 6,5 persen menjadi Rp5,39 juta. Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi menyampaikan keputusan ini diambil berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) N
12/19/2021, 1:05 WIB
Anies Baswedan menepati janjinya kepada kaum buruh untuk merevisi kenaikan UMP tahun depan. Anies menaikkan UMP DKI 5,1% atau senilai Rp 225.667. Sebelum direvisi, UMP DKI Jakarta cuma naik Rp 37.749 di tahun depan.
11/29/2021, 16:00 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyambangi ratusan massa buruh pengunjuk rasa di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/11/21) terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022.