Ceknricek.com -- Mahkamah Konstitusi (MK) mengambil sumpah 15 saksi dan 2 saksi ahli dalam pembukaan sidang lanjutan agenda mendengarkan saksi dan barang bukti, di Gedung MK Jakarta, Rabu (19/6).
Saksi-saksi tersebut di antaranya, Idham, Hermansyah, Nurlatifa, Lisdiani, Farida Arianti, trisusanti, Dimas Yena, Beti Kristiana, Desi Kristiana, tri Hartanto, Risda Mariana, Chairul Anas.

Foto: Ashar/ceknricek.com
Sementara saksi ahli adalah Jaswir Koto dan Sulistianto. Menyusul kemudian saksi Hariz Azhar dan Said Didu, yang tiba sekitar pukul 11.00 WIB.