171 Siswa Kurang Mampu Dapat Bantuan Tebus Ijazah dari Pemprov DKI | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Pemprov DKI

171 Siswa Kurang Mampu Dapat Bantuan Tebus Ijazah dari Pemprov DKI

Ceknricek.com -- Sebanyak 171 siswa yang belum mampu menebus ijazah di 79 sekolah swasta di Jakarta, mendapat bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Baznas Bazis DKI Jakarta. Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah, kepada empat perwakilan siswa di Lantai Dasar Blok G, Balai Kota Jakarta, Kamis (19/12).

Total bantuan diberikan sebesar Rp688.140.775, untuk sejumlah ijazah para siswa mulai PAUD hingga SMA yang sebelumnya masih ditahan sekolah karena menunggak biaya operasional sekolah. Saefullah mengimbau agar dana yang telah diterima langsung disalurkan ke sekolah masing-masing agar ijazah mereka segera bisa diterima.

171 Siswa Kurang Mampu Dapat Bantuan Tebus Ijazah dari Pemprov DKI
Foto: Pemprov DKI

"Dana ini diterima sebentar, dan langsung diberikan ke sekolah supaya ijazahnya ketarik. Kalau nanti melalui tangan ke tangan, ijazahnya tidak balik-balik, bisa menjadi persoalan baru," ujarnya.

Baca Juga: Pemprov DKI Beri Penghargaan Bagi Masyarakat Peduli Lingkungan Tahun 2019

Sebagai informasi, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta telah melakukan klarifikasi dan verifikasi ke sekolah-sekolah yang terindikasi menahan ijazah sebagaimana dalam daftar usulan DPRD. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara data tunggakan siswa dengan kondisi senyatanya, yang dibuktikan dengan pernyataan masing-masing kepala sekolah dengan diketahui pengawas sekolah.

171 Siswa Kurang Mampu Dapat Bantuan Tebus Ijazah dari Pemprov DKI
Foto: Pemprov DKI

Hasil klarifikasi menunjukkan 15 siswa jenjang SMA, 48 siswa jenjang SMP, 97 siswa jenjang SMK dan 11 siswa jenjang SD.

Saefullah menekankan agar anak-anak di Jakarta tidak putus sekolah dengan alasan biaya. Pemprov DKI Jakarta telah membuat program untuk membantu anak didik mendapatkan haknya di bidang pendidikan yang layak.

"Tolong disampaikan kepada saudara, keluarga, tetangga kiri-kanan, anak di Jakarta harusnya tidak boleh putus sekolah, baik SMP dan SMA, apalagi SD. Pemprov DKI Jakarta ini sudah mengalokasikan biaya pendidikannya 26%. Salah satunya, kita salurkan melalui KJP, Kartu Jakarta Pintar. Nah, itu bisa buat naik macam-macam, naik Transjakarta, Jaklingko, ke Monas, ke Ragunan. Itu tinggal pakai kartu KJP," tutup Saefullah.

BACA JUGA: Cek HEADLINE Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini


Editor: Farid R Iskandar


Berita Terkait