Ceknricek.com -- Bupati Indramayu Supendi ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Senin (14/10) malam.
"Menjelang Senin (14/10) tengah malam ada kegiatan tim KPK di Indramayu," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (15/10).
Selain Bupati Supendi, terdapat tujuh orang lainnya yang ikut ditangkap dalam OTT tersebut, terdiri dari unsur ajudan, pegawai, rekanan, kepala dinas, dan beberapa pejabat Dinas Pekerjaan Umum.
Sumber: Jabar Tribun
Baca Juga: Bupati Agung Ilmu Mangkunegara Resmi Jadi Tersangka
Menurut Febri, lima orang di antara mereka, termasuk Bupati Supendi, sudah dibawa ke gedung KPK Jakarta untuk menjalani proses pemeriksaan. Turut diamankan pula uang senilai ratusan juta rupiah.
"Ada dugaan transaksi terkait proyek Dinas PU. Uang sekitar ratusan juga sedang dihitung," ungkap Febri.
Sumber: Istimewa
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum dari orang-orang yang ditangkap tersebut.
BACA JUGA: Cek OPINI, Opini Terkini Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.