8 SKPD DKI Jakarta Dapat Penebalan Dana Anggaran Tahun 2020 Sebesar Rp4,1 Triliun | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: DPRD DKI

8 SKPD DKI Jakarta Dapat Penebalan Dana Anggaran Tahun 2020 Sebesar Rp4,1 Triliun

Ceknricek.com -- Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz memastikan delapan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mendapat penebalan anggaran dalam dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta tahun 2020 sebesar Rp4,1 triliun. Abdul Aziz mengatakan kesepakatan tersebut dicapai dari hasil rapat, setelah pihaknya mengulas dan melihat kembali hasil pembahasan sebelumnya serta meneliti satu persatu penambahan dan penyesuaian harga.

Penyesuaian tersebut, lanjut Abdul Aziz, akibat adanya penambahan untuk penyesuaian pada Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta dan biaya BPJS yang mengalami kenaikan. "Namun secara keseluruhan yang diajukan masih tetap sama dengan yang sudah diajukan sebelumnya," kata Abdul Aziz seperti dikutip Antara, Jumat (6/12).

Hasil rapat komisi ini, kata Abdul Aziz, akan dibawa ke rapat Badan Anggaran (Banggar) besar yang rencananya dilaksanakan pekan depan. "Di situlah akan kita pertanggungjawabkan hasil rapat kali ini, baru akan dipublikasikan dan kemudian dipertanggungjawabkan di masyarakat tentunya," kata Abdul Aziz.

Baca Juga: Ini Isi Raperda APBD DKI Jakarta 2020

Adapun penebalan anggaran yang diajukan oleh SKPD DKI Jakarta dan telah disetujui oleh Komisi B, yakni  Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) senilai Rp181 miliarDinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) senilai Rp382 miliarDinas Perhubungan sebesar Rp1,899 triliunDinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Perdagangan (KUKMP) sebesar Rp129 miliar dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM dan PTSP) sebesar Rp207 miliar.

Penebalan anggaran juga disetujui untuk Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Rp628 miliar), Dinas Perindustrian dan Energi (Rp690 miliar), Biro Perekonomian (Rp1,1 miliar), dan Badan Pembinaan BUMD (Rp18,7 miliar).

Draf Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI Jakarta tahun 2020 adalah sebesar Rp87,95 triliun yang menjadi angka acuan dalam perancangan APBD DKI Jakarta tahun 2020.

BACA JUGA: Cek BIOGRAFI, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.


Editor: Thomas Rizal


Berita Terkait