Ceknricek.com -- Ada janji Kang Dedi Mulyadi (KDM), Gubernur Jawa Barat, yang menarik tentang masalah hukum. Dalam sebuah pidatonya KDM mengatakan setiap aparat yang melakukan proses hukum terhadap rakyat Jawa Barat harus melaporkanya kepada Gubernur. KDM mengatakan bahwa tidak mau rakyatnya menjadi korban ketidakadilan hukum. KDM ingin melindungi rakyatnya dari kesewenang-wenangan aparat.
Saya membayangkan KDM sebagai Gubernur akan mengadakan rapat regular, mingguan, dua mingguan atau bulanan, dengan simpul penegak hukum, di Jawa Barat. Agenda rapat ini hanya satu untuk membahas masalah perkara-perkara hukum yang sedang berproses di Jawa Barat. KDM akan mengetahui siapa saja rakyatnya yang sedang menjalani proses hukum. Gubernur bisa memonitor perkembangan perkara-perkara hukum yang sedang menimpa rakyatnya. Dengan demikian para penegak hukum akan selalu memikirkan keadilan buat rakyat, terutama Jawa Barat, karena akan selalu mendapatkan atensi dari Pak Gubernur.
Bahkan KDM dalam pidatonya menyebutkan jangan sampai ketika yang ditangkap adalah kepala keluarga. Kemudian anak dan istrinya terlantar karena tidak ada yang mencari napkah. Menurut KDM Gubernur harus tahu ini jangan sampai keluarga yang berperkara tadi kelaparan atau anaknya sampai putus sekolah. Gubernur harus memastikan keadaan keluarga yang berperkara. Ini tanggung jawab Gubernur.
Dengan demikian tidak ada lagi perkara kecil dan besar. Perkara basah atau kering. Semua harus mendapatkan perhatian yang sama dari penegak hukum. Para penegak hukum akan selalu membayangkan bahwa perkara yang sedang dia tangani menyangkut Pak Gubernur. Setiap penegak hukum akan selalu membayangkan kalau melakukan ketidak-adilan hukum akan mencoreng pimpinan mereka ketika rapat dengan Pak Gubernur.
Pak Gubernur harus mengetahui laporan mana yang ditindaklanjuti aparat dan mana yang dibiarkan. Sehingga Pak Gubernur pun tahu apakah untuk melakukan tindak lanjut perkara itu harus ada uang opersional dari para pelapor. Begitu juga Pak Gubernur harus tahu swasta atau pengusaha mana saja yang mendapatkan pengamanan dari pihak kepolisian. Tidak ada lagi aparat yang menjadi “centeng” pihak tertentu yang tidak berhak secara aturan.
Apalagi ketika terjadi unjuk rasa masyarakat atau mahasiswa. Sering terjadi kekerasan terhadap peserta pengunjuk rasa dari aparat. Pak Gubernur harus menjadi yang terdepan untuk menjadi pelindung dari para pengunjuk rasa ini. Pak Gubernur harus memastikan rakyat pengunjuk rasa tidak ada yang terluka. Ketika ada korban maka Pak Gubernur harus menjadi yang terdepan untuk membela para pengunjuk rasa. Apalagi kalau ada yang ditahan.
Begitu juga Pak Gubernur harus mengetahui pergerakan ormas kemasyarakat dari pihak aparat penegak hukum. Jangan sampai terjadi aparat penegak hukum kalah sama para preman atau ormas kemasyarakatan mana pun. Aparat harus bisa menertibkan ormas yang bergerak keluar dari koredor hukum sehingga mengganggu iklim usaha di Jawa Barat.
Namun sebaliknya Pak Gubernur harus memiliki data pembanding untuk berhadapan dengan simpul penegak hukum ini dalam setiap rapat. Saya membayangkan Pak Gubernur memiliki sebuah system pemantau yang bersipat realtime secara digital yang bisa melaporkan semua kejadian perkara hukum yang terjadi di Jawa Barat. Ya secara realtime melaporkan dari pemberitaan baik di media konvensional maupun di media sosial.
Dari system ini tim Pak Gubernur bisa melakukan analisa perkara mana saja yang memerlukan perhatian khusus. Bahkan bisa mengeluarkan indeks keamanan Jawa Barat secara realtime. Jadi indeks keamanan Jawa Barat bisa dipantau secara realtime setiap saat. Pak Gubernur akan mendapatkan laporan hasil dari analisa system sesuai kebutuhan: harian, mingguan atau bulanan.
Lebih jauhnya Pak Gubernur memiliki tim kecil yang bisa melakukan pengecekan terhadap masukan dari system yang dianggap krusial atau darurat. Tim ini harus ada sampai ke tingkat Kabupaten sehingga memudahkan dan lebih cepat jangkaunnya. Anggota tim ini bisa saja berasal dari biro hukum di daerah masing-masing dengan penugasan khusus. Kerja tim khusus ini harus benar-benar menjaga kerahasiannya sehingga tidak menimbulkan masalah hukum. Anggota tim ini hanya melaporkan ke tim Pak Gubernur dengan tembusan Bupati setempat.
Saya membayangkan kembali dalam setiap rapat dengan simpul penegak hukum di Jawa Barat Pak Gubernur memiliki data pembanding sehingga tidak hanya mendengar laporan sepihak saja. Pak Gubernur bisa memberikan masukan, bantahan atau sanggahan terhadap laporan dari simpul-simpul penegak hukum ini. Sehingga terjadi cek and balance dalam proses penegakan hukum ini. Rakyat menjadi terlindungi secara hukum dari kesewenang-wenangan aparat.
Saya membayangkan yang ketiga kalinya kalau ide KDM ini diterapkan di seluruh Indonesia. Sehingga keberadaan seorang Gubernur atau Bupati yang dipilih langsung oleh rakyat memiliki makna yang lebih kongkrit terutama dalam masalah penegakkan hukum. Ini akan menjadi terobosan dalam masalah penegakan hukum yang sedang mengkuatirkan. Dengan demikian ketidak-adilan hukum akan berkurang atau bahkan nol.
Editor: Ariful Hakim