Ceknricek.com – Dengan alasan masih memiliki bayi, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan akhirnya mengabulkan permohonan tahanan kota Nikita Mirzani. Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Andi Ardhani, menegaskan, di permohonan Nikita juga ada beberapa penjamin.
Baca Juga : Siti Badriah Jalani Pemeriksaan Kasus Investasi Bodong MeMiles
“Kemudian pertimbangan kemanusiaan yang bersangkutan single parent, ada anak yang masih membutuhkan ibunya," kata Ardhani.
Namun meski berstatus tahanan kota, Ardhani menegaskan Nikita Mirzani wajib lapor sebanyak dua kali dalam satu minggu. Selain itu, ia tidak diperbolehkan beraktivitas di luar wilayah DKI Jakarta.
Foto : Istimewa
Kedatangan Nikita ke Kejaksaaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan diantar polisi, setelah berkas perkara kasus dugaan penganiayaan lengkap alias P21, Senin (3/2/2020). Nikita ditemani oleh Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum dan Fitri Salhuteru serta Billy Syahputra sebagai sahabatnya. Selama hampir enam jam berada di ruangan tersebut, Nikita keluar dan mengabarkan status tahanan kota yang disandangnya.
Nikita pun mengucapkan syukur kepada Tuhan karena telah memberikan pertolongan kepadanya. Selain itu, tidak lupa Nikita mengucapkan terima kasih untuk kerabat terdekatnya yang telah memberikan semangat. Selepas wawancara dengan awak media, Nikita bahkan memberikan pelukan hangat kepada Fitri Salhuteru dan Billy Syahputra.
Terkait pihak-pihak yang mengaku senang dengan kasusnya, Nikita memberikan pernyataan sekaligus pesan menohok. Ia mencibir hanya memberi waktu tiga hari buat musuh-musuhnya untuk bersenang-senang.Namun, ia tidak akan menghiraukan orang-orang tersebut lantaran ingin beristirahat sejenak.
Foto: Istimewa
"Dan sekarang Nyai ( Nikita Mirzani memanggil dirinya) sudah bebas. Jadi istirahat dulu sebentar. Dari kemarin tulang-tulang gue sakit kan tidurnya enggak di kasur," ungkapnya.
BACA JUGA: Cek FILM & MUSIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini
Editor: Farid R Iskandar