Oleh Redaksi Ceknricek.com
02/03/2020, 13:49 WIB
Ceknricek.com -- Penyanyi dangdut Siti Badriah memenuhi panggilan Ditreskimsus Polda Jawa Timur di Surabaya, Senin (3/2). Ia dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus investasi bodong MeMiles.
Penyanyi yang akrab disapa "Sibad" itu diperiksa penyidik sekitar satu setengah jam. Ia dicecar sebanyak 28 pertanyaan terkait keterlibatannya di investasi yang menyeret beberapa nama publik figur tersebut.
Sibad menegaskan, ia tak terlibat dalam kasus “MeMiles” karena hanya mengisi acara yang digelar aplikasi milik PT Kam and Kam itu. "Tidak pernah dapat reward apapun," kata pelantun lagu Lagi Syantik itu usai menjalani pemeriksaan.
Sibad mengaku pernah ditawari promosi oleh “MeMiles”, namun ia menolak. "Promosi segala macam, semua orang pasti ditawarin. Tapi intinya saya hanya murni sebagai pengisi cara, tidak dapat reward," ucapnya.
Sumber: Antara
Pernyataan Sibad dibenarkan Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Ia mengatakan peran Sibad dalam kasus tersebut hanya sebagai pengisi acara di salah satu acara yang digelar “MeMiles”.
"Yang bersangkutan sempat ditawari menjadi member dari ‘MeMiles’ tapi tidak mengiyakan," kata Trunoyudo.
Sekadar mengingatkan, dalam kasus itu polisi telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Direktur PT Kam and Kam Kamal Tarachand, manajer Suhanda, motivator dr Eva Martini Luisa, Kepala Tim IT Prima Hendika, serta Sri Wiwit, orang kepercayaan direktur PT Kam and Kam yang bertugas membagi reward kepada para member.
Baca Juga: Ricca Callebaut Tanam Rp3 Miliar di Investasi Bodong MeMiles
Polisi juga telah memeriksa beberapa artis dan publik figur, yakni Eka Deli, Marcello Tahitoe, Pinkan Mambo, Tata Janeeta, Regina Idol dan desainer Adjie Notonegoro.
Selain mereka, Ditreskrimsus Polda Jawa Timur juga memeriksa cucu Presiden ke-2 RI Soeharto, Ari Sigit dan istrinya Rika Callebaut.
Dalam kasus investasi bodong MeMiles, polisi telah menyita barang bukti uang tunai dari tersangka sebesar Rp136 miliar, 24 unit mobil, dua unit sepeda motor, serta puluhan barang elektronik dan beberapa aset berharga lainnya.
BACA JUGA: Cek FILM & MUSIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini
Editor: Farid R Iskandar