Ceknricek.com -- Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengucap syukur karena dua tahun berturut-turut DKI Jakarta meraih Penghargaan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK) dari Kementerian Ketenagakerjaan RI.
"Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah yang berprestasi dalam pencapaian pembangunan ketenagakerjaan di masing-masing daerah," ujar Anies dikutip laman Facebooknya, Selasa (15/10).
Anies mengatakan, Jakarta dinilai masih menjadi provinsi dengan kesempatan kerja terbaik se-Indonesia. Sama seperti tahun lalu, DKI Jakarta mendapatkan empat penghargaan, lebih banyak dibandingkan 12 provinsi lainnya yang menjadi nominator.
Foto: Doc. Anies Baswedan
Dari 9 indikator IPK, DKI bisa meraih terbaik di 4 indikator. Keempat penghargaan itu menjadikan DKI menjadi Propinsi dengan:
1. Kesempatan Kerja: TERBAIK
2. Jaminan Sosial Tenaga Kerja: TERBAIK
3. Penduduk dan Tenaga Kerja: TERBAIK
4. Intensitas dan Beban Kerja Urusan Pemerintahan Daerah Bidang Ketenagakerjaan (Propinsi dng ukuran Sedang): TERBAIK KEDUA
"Pemprov DKI Jakarta terus berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di Ibukota, salah satunya lewat Kartu Pekerja Jakarta. Penerima Kartu Pekerja Jakarta memperoleh tambahan manfaat: layanan naik TransJakarta gratis di 13 koridor, anggota JakGrosir, penyediaan pangan dengan harga murah, dan bantuan biaya pendidikan (KJP Plus) bagi anaknya," kata Anies.
Foto: Doc. Anies Baswedan
Baca Juga: Pemprov DKI Raih 2 Penghargaan GSMS 2019
Anies mengapresiasi seluruh jajaran Pemprov DKI, khususnya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang telah bekerja keras membuat terobosan-terobosan sehingga mencapai semua indikator utama dalam penghargaan.
"Kita semua bangga atas kerja keras teman-teman dan mari kita jaga sama-sama dengan terus berinovasi sehingga prestasi ini bisa terus meningkat di tahun-tahun ke depan. Dan tentu saja, dari Balaikota ke lokasi penyerahan di Gedung Bidakara kami serombongan bersepeda. Begitu juga kembalinya, kami bersepeda," kata Anies.
BACA JUGA: Cek POLITIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.