Ceknricek.com -- Selama pandemi COVID-19 merebak, sejumlah negara berlomba-lomba mengembangkan vaksin. Rusia dan China tercatat sebagai dua negara terdepan yang mengumumkan vaksin temuan mereka meski belum sepenuhnya diakui dunia termasuk Badan Kesehatan Dunia (WHO).
Rusia beberapa kali memperkenalkan vaksin Sputnik V kepada negara-negara dunia namun belum mendapat tanggapan serius. Hasilnya vaksin tersebut hanya dipakai untuk kebutuhan domestik.
Belum lama ini, setelah Pfizer mengumumkan hasil pengembangan vaksinnya yang diklaim memiliki tingkat efektivitas mencapai 90 persen, Rusia langsung bereaksi.
Dalam pemberitaan The Guardian, Rusia mengklaim vaksin yang dikembangkan pihaknya memiliki tingkat efektivitas diatas buatan Pfizer yakni 92 persen.
Demi mencegah terjadinya politisasi vaksin dan persaingan tidak sehat antara para produsen vaksin, WHO mengundang lembaga Rusia yang mengembangkan vaksin Sputnik V membahas pengajuan potensial untuk penggunaan darurat.
Klik video untuk tahu lebih banyak - SOSIALISASI 3M DARI YESSY GUSMAN
Menurut pernyataan resmi lembaga Rusia bahwa vaksin Sputnik V tingkat kemanjurannya mencapai 92 persen. Menanggapi hal tersebut, WHO seperti yang dilansir Reuters menyatakan pihaknya sedang berkomunikasi dengan Institut Penelitian Epidemiologi dan Mikrobiologi Gamaleya, Rusia menyampaikan minatnya mengajukan daftar penggunaan darurat WHO.
“Kami berharap dapat menerima data calon vaksin Sputnik. Jika sebuah produk yang diajukan memenuhi kriteria pendaftaran, WHO akan mempublikasikan hasilnya secara luas,” demikian pernyataan WHO yang dipantau di Jakarta, Jumat, (13//11/20).
Jika sudah mendapatkan daftar penggunaan darurat vaksin, WHO secara efektif akan merekomendasikan penggunaan vaksin tersebut kepada negara anggota. Prosedur tersebut mempersingkat proses dimana vaksin baru dan belum berlisensi dapat digunakan dalam kondisi darurat.
Seperti diketahui WHO mendukung penuh semua upaya percepatan pengembangan vaksin COVID-19 namun tetap mengutamakan aspek keamanan dan kemanjuran. Atas dasar itu, WHO akan terlebih dahulu melakukan uji klinis tiga tahap untuk mengeluarkan izin penggunaan darurat.
Baca juga: Pemerintah Pantau Uji Klinis di Berbagai Negara
Baca juga: Dinilai Cocok dan Efektif, Satgas COVID-19 Terbuka untuk Vaksin Pfizer