Bandara Soetta Resmi Luncurkan Pos Komando Bergerak | Cek&Ricek wardah-colorink-your-day
foto: independent.co.uk

Bandara Soetta Resmi Luncurkan Pos Komando Bergerak

Ceknricek.com -- Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) kini memiliki pos komando bergerak yang berfungsi sebagai pusat penanggulangan darurat terpadu. Fasilitas bernama Mobile Command Post (MCP) itu resmi diluncurkan, Selasa (19/11).

Executive General Manager Branch Communication & Legal  Bandara Soekarno-Hatta  Febri Toga Simatupang  di Tangerang menjelaskan, Kendaraan ini bekerja sebagai pusat distribusi informasi, komando, komunikasi dan koordinasi ketika terjadi situasi darurat di lapangan, seperti insiden atau kecelakaan pesawat.

MCP juga telah sesuai dengan standar regulasi International Civil Aviation Organization (ICAO) serta regulasi National Aviation

Mobile command post ini bekerja seperti crisis centre yang dapat berfungsi sebagai pusat komando, komunikasi dan koordinasi terpadu apabila terjadi situasi darurat di lapangan seperti kecelakaan pesawat,” katanya dalam keterangan resmi kepada media.

Sumber: Antara

Febri menjelaskan, standar Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) mengharuskan bandara dengan kategori PKP-PK 7 hingga 10 wajib memiliki fasilitas pos komando bergerak.

Baca Juga: KAI Kaji Tarif Dinamis Pesawat untuk Berlaku di Tiket Kereta Api

“Karena Bandara Soekarno-Hatta saat ini sudah mencapai kategori PKP-PK ke 9, sudah seharusnya mobile command post dipersiapkan," ujarnya.

Dalam situasi dimana MCP harus dikerahkan, maka perwakilan dari pihak terkait akan berkumpul di MCP untuk diterjunkan mendekati lokasi kejadian. 

"Ketika dalam keadaan darurat maka perwakilan dari komandan kecelakaan penerbangan, pemadam kebakaran, komando satuan keamanan, koordinator kesehatan, koordinator transportasi serta kepala forensik akan berkumpul untuk stand by di MCP. Hal ini memudahkan koordinasi karena dapat memantau langsung kejadian," kata Febri.

Untuk diketahui, MCP milik Bandara Soetta berbentuk bus yang dilengkapi fasilitas dan sarana kerja untuk menunjang kinerja perwakilan terkait yang memadai. Di antaranya perangkat komunikasi mutakhir dan ruang rapat berpendingin udara.

MCP ini hanya dapat ditempatkan di lapangan ketika terjadi keadaan darurat sungguhan atau latihan berskala penuh.

 BACA JUGA: Cek HEADLINE Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini


Editor: Farid R Iskandar


Berita Terkait