Ceknricek.com--Berdebar hatiku
Terima sepucuk suratmu
Ku membacanya
Dan Tertawa (bukan kecewa) sebagaimana lirik asli lagu Surat Undangan jadoel.
Tertawa dan gembira karena kemurahan hati pemerintah Australia yang selama saya bekerja tidak pernah alpa menarik sebagian (sekitar 33%) dari gaji yang diterima dalam bentuk pajak penghasilan.
Tapi kini setelah pensiun dan wabah virus corona datang menyerang, ternyata pemerintah tidak melupakan nasib saya, dan para pensiunan lainnya, sudah barangtentu. Meski berbeda dari mayoritas pensiunan lainnya di Australia, saya dan isteri masih tetap mempertahankan kewarganegaraan Indonesia kami. Dan sang isteri pun menerima sepucuk surat yang sama dan bantuan yang sama pula.
Singkatnya dalam surat seperti yang terlampir dijelaskan bahwa “Kami (pemerintah) telah mengirimkan langsung ke rekening bank anda bansos sebesar $750 (tujuh ratus lima puluh dolar) untuk sekali ini saja, dan anda tidak perlu berbuat suatu apa. Hal ini telah diumumkan oleh pemerintah pada tanggal 12 Maret 2020 sebagai upaya membantu anda dalam menghadapi akibat dari dampak pandemi virus corona.
Foto: Istimewa
Ternyata tidak lama sesudah menerima surat, bansos yang dijanjikan itu pun masuk ke dalam rekening bank saya dan isteri (seluruhnya $1500). Besar kemungkinan bahwa janji bansos yang katanya hanya untuk “sekali ini saja” sangat boleh-jadi akan dilanggar. Pemerintah sudah mengumumkan tentang penggelontoran pembayaran kedua sejumlah yang sama pertengahan Juli mendatang (THR ala Australia ni ye?). Alhamdulillah.
Juga dalam surat pemberitahuan itu dijelaskan bahwa kalau anda ingin berbicara dalam bahasa asli anda (bukan Inggris) maka silahkan hubungi nomer telepon sekian dan sekian (dan jurbahasa akan disediakan).
Sebenarnya bukan sekali ini saja pemerintah Australia menggelontorkan dana bantuan, semisal bansos, kepada rakyatnya, termasuk kami yang warganegara Indonesia ini. Ketika dunia menggelegar diterpa krisis keuangan global dalam tahun 2009, kami juga kejipratan “bansos”. Waktu itu isteri saya dianugerahi $900 karena dia tidak bekerja, sementara saya ”hanya” mengantongi $250 karena masih menerima gaji dari majikan.
Tunjangan yang barangkali mirip bansos ini ternyata tidak berhenti sampai di sini.
Baca Juga : Komik-komik Tintin Temani PM Inggris saat Dirawat karena Corona
Menjelang akhir bulan Maret Perdana Menteri Scott Morrison mengumumkan dana sebesar $130 miliar (sebanding Rp.1.300 triliun)untuk mensubsidi para majikan agar jangan sampai harus merumahkan/PHK para karyawan/watinya.
Dalam waktu tidak sampai 48 jam sesudah pengumuman itu dikumandangkan kepada rakyat, pemerintah memanggil parlemen agar bersidang, meski dengan jumlah anggota yang sangat dikurangi (sesuai dengan ketentuan jaga-jarak yang diberlakukan pemerintah).
Yang penting pihak oposisi hadir. Dan sebagaimana sudah lazimnya oposisi di Autralia ini, kendati mengacungi jempol keputusan pemerintah itu dan berjanji akan mendukungnya hingga memberi kekuatan hukum pada penggelontoran tersebut, di sana sini terlontar juga kritikan. Inilah yang kurang, itulah yang belum memadai.
Oposisi menghendaki agar yang berhak menerima tunjangan darurat itu jangan hanya dibatasi pada mereka yang sudah punya pekerjaan, melainkan juga pihak-pihak lain. Pemerintah mengatakan harus ada batasnya (kalau tidak bisa saja pemerintah gulung tikar).
Alhasil sidang parlemen dikebut, dan begitu rancangan ini disahkan oleh DPR langsung diajukan ke Senat yang akhirnya juga, tanpa banyak cincong, mengesahkannya. Pemerintah punya dasar hukum. Dan setiap majikan akan menerima subsidi sebesar $1500 per dua minggu sekali (gajian di Australia memang umumnya setiap dua minggu sekali) untuk diteruskan kepada masing-masing karyawan.
Foto: Istimewa
Subsidi ini diberi nama “jobkeeper” (artinya mempertahankan pekerjaan) dan jumlahnya terbilang 70% dari gaji/upah rata-rata di Australia. Seluruhnya diperkirakan ada 6 juta karyawan/wati yang akan kebagian. Agar dinilai berhak menerima subsidi ini, majikan harus memenuhi tolok ukur sebagai berikut:
*Perusahaan punya omset tahunan tidak sampai $1 miliar dolar setahun , dan gegara COVID-19 mengalami kemerosotan penghasilan sebesar 30% atau lebih, dibanding selama jangka waktu yang sama tahun sebelumnya. *
Begitu antara lain persyaratan yang ditetapkan. Tunjangan ini akan diberlaku-surutkan ke tanggal 30 Maret 2020 dan berlaku selama enam bulan. Terserah kepada pihak majikan apakah akan menambah upah/gaji yang dibayarkannya kepada karyawan/watinya.
Baca Juga :Izinkan Rumah Sakitnya Jadi Pusat Perawatan Covid-19, Drogba Dapat Pujian
Bahkan para karyawan/wati yang majikannya sudah “gulung tikar” gegara berbagai ketentuan pembatasan yang diterapkan pemerintah, seperti kafe, restoran, teater, casino dan sejenisnya, akan terus memperoleh pembayaran $1500 setiap dua minggu. Diharapkan majikan yang sebelumnya mem-PHK karyawan/watinya akan memperkerjakan mereka kembali.
Ternyata pemerintah Australia memang punya keterbatasan keuangan. Selama ini apa yang dikenal sebagai “ekspor pendidikan” mendatangkan pemasukan sampai $32 miliar per tahun – dan 40% dari anggaran rata-rata perguruan tinggi di Australia mengandalkan mahasiswa/wi asing, terutama dari Cina.
Foto: Istimewa
Dalam krisis yang melanda sekarang ini Australia kehilangan salah satu sumber pendapatannya, karena banyak mahasiswa asing yang tidak bisa masuk ke Australia untuk mengikuti kuliah di awal tahun ajaran (sekitar Februari/Maret) karena pemberlakuan karantina bagi pendatang.
Sudah banyak terdengar keluhan sejumlah mahasiswa yang mengaku menghadapi krisis keuangan karena pekerjaan sambilan yang selama ini mereka andalkan untuk mencukupi biaya hidup sudah lenyap, karena banyaknya perusahaan, terutama di bidang hospitality, seperti warung dan penginapan, yang tutup atau terbatas operasinya.
Meski untuk mahasiswa Australia ada program khusus yang memungkinkan mereka untuk meminjam uang, namun untuk para mahasiswa asing, sejauh ini, memang mereka harus mencari akal untuk dapat bertahan, sekiranya mereka tidak memperoleh beasiswa, dan kiriman dari orang tua mulai tersendat.
Australia setiap tahun menawarkan cukup banyak beasiswa kepada mahasiswa Indonesia yang ingin meneruskan kuliah mereka di Australia, namun beasiswa ini terbatas hanya untuk mereka yang mengambil program S-2 dan S-3.
BACA JUGA: Cek OLAHRAGA, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.