Oleh Redaksi Ceknricek.com
10/18/2019, 18:26 WIB
Ceknricek.com -- Baru belasan hari dilantik jadi anggota DPR-RI, Mulan Jameela kena sentil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil rakyat dari Fraksi Partai Gerindra itu diminta untuk memperhatikan ketentuan tentang pelaporan gratifikasi.
Peringatan itu disampaikan Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Jakarta, Jumat (18/10). Ia mengingatkan Mulan, jika ada penerimaan-penerimaan dari pihak lain yang berhubungan dengan jabatan, wajib dilaporkan ke KPK dalam waktu 30 hari kerja. Jika ragu atas sebuah penerimaan, pelaporan ke KPK akan membantu untuk melindungi penyelenggara negara jika sewaktu-waktu ada persoalan terkait penerimaan tersebut.
Sumber: Instagram @mulanjameela1
Untuk diketahui, akun @mulanjameela1, pukul 17.23 WIB, Kamis (17/10), mengunggah foto tiga kacamata dengan kartu merek Gucci. "Bismillahirrahmanirrahim...Terimakasih @jakarta_eyewear ngirim kacamata sebagus ini, buat sahabat onlineku yang lagi cari supplier kacamata termurah. bisa order langsung di @jakarta_eyewear ya...," tulis Mulan dalam postingannya.
Postingan ternyata mendapat sorotan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Ia mengingatkan, jatuhnya seseorang sering masuk dari pintu sederhana seperti ditraktir minum kopi. Saut mengatakan seorang penyelenggara negara harus jauh dari konflik kepentingan. Ia juga bicara tentang norma dan etika sebagai pejabat publik yang harus diperhatikan oleh seseorang yang sedang menjabat.
Dalam konteks yang sama, Jubir KPK Febri Diansyah mengingatkan agar yang bersangkutan bisa memahami perbedaan posisi setelah menjadi pejabat publik.
Sumber: Istimewa
"Penerimaan-penerimaan yang dulu tidak masalah mungkin dapat berbeda setelah menjabat. Jadi, lebih baik berhati-hati dalam menerima sesuatu yang memiliki risiko etik hingga risiko pidana. Apalagi di Kode Etik DPR sudah diatur terkait larangan konflik kepentingan, dan pekerjaan lain di luar tugas kedewanan," ujarnya.
Menurut Febri, imbauan itu disampaikan sebagai bagian dari pencegahan korupsi agar para penyelenggara negara memperhatikan ketentuan tentang pelaporan gratifikasi.
Tanggapan Mulan & Gerindra
Sentilan itu rupanya membuat Mulan tersadar. Tak lama berselang ia mengklarifikasi soal unggahan foto tiga kacamata tersebut di akun instagram pribadinya.
"Alhamdulillah sudah saya klarifikasi bahwa postingan itu terjadi kesalahan input caption yang sudah dikirim oleh pihak OL (online) shop tanpa admin atau pihak saya filter terlebih dahulu. Dan Insya Allah saya beserta Partai Gerindra akan selalu menjaga kebersihan dari korupsi," tulis Mulan.
Baca Juga: Mulan Jameela Berkomitmen Atasi Korupsi
Secara terpisah, Wakil Ketua Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra Hendarsam Marantoko kepada wartawan, Jumat (18/10) mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan Mulan. Ia menegaskan, Mulan tidak menerima kacamata tersebut, tetapi hanya melakukan endorse atau promo.
Sumber: RMOL
Hendarsam menyebut, Mulan mempromosikan optik itu karena ia masih berprofesi sebagai artis. Menurutnya, admin Instagram Mulan melakukan kesalahan dalam memberi keterangan di unggahan soal kacamata Gucci tadi.
"Bahwa sebagai seorang artis sekaligus pejabat negara merupakan hal legal untuk menjalankan usahanya sepanjang tidak ada conflict of interest," kata Hendarsam.
Meski demikian, ia menegaskan Mulan menghargai sikap KPK terkait polemik kacamata Gucci. Gerindra dan Mulan bakal tetap menjaga citra mereka sebagai partai dengan anggota DPR yang belum pernah terjerat korupsi.
"Mbak Mulan dan Partai Gerindra mengapresiasi respons KPK yang concern dalam tindak pencegahan dalam hal ini dan akan tetap mendukung menjaga 'kesuciannya' sebagai satu-satunya partai yang belum pernah terlibat korupsi di DPR RI," kata Hendarsam.
BACA JUGA: Cek AKTIVITAS KEPALA DAERAH, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini