Kepala BKSDA Aceh, Agus Arianto mengatakan, meningkatnya frekuensi konflik satwa liar dengan masyarakat tersebut tidak terlepas dari aktivitas manusia yang semakin membuat habitat mereka berkurang.
"Konflik satwa tidak terlepas habitat sudah terganggu,” katanya dalam diskusi bertema Gajah Sumatera Nasibmu Kini, yang digelar Forum Jurnalis Lingkungan (FJL) di Banda Aceh, Kamis.
Sebanyak 85 persen populasi gajah di Sumatera telah berada di luar kawasan konservasi, dan juga di luar kawasan hutan. Hal inilah yang menurutnya membuat habitat gajah semakin berkurang.
Berdasarkan data konflik gajah liar di Aceh dalam kurun waktu lima tahun terakhir terus mengalami peningkatan. Pada 2016, ia menyebut tercatat sebanyak 39 kali konflik satwa bertubuh besar itu dengan manusia.
Kemudian pada 2017 terdapat sebanyak 103 kali konflik, dan sempat turun di 2018 menjadi 73 kali konflik, hingga akhirnya kembali naik menjadi 107 konflik kali pada 2019.
Baca Juga: Gajah Jinak Digunakan untuk Halau Kawanan Gajah Liar di Aceh
"Konflik satwa semakin meningkat selama lima tahun terakhir. Meningkat ini juga ditambah tidak ada strategi khusus penanganan konflik,” ujarnya.
Sementara itu, data kematian gajah tercatat dari 2016 hingga 2020 terdapat 38 ekor gajah mati, penyebabnya sebanyak 74 persen karena konflik, kemudian 14 persen karena perburuan dan 12 persen mati alami.
“Harapan saya kedepan dapat kita sosialisasikan agar dapat meminimalisir konflik gajah,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh, Muhammad Daud mengatakan tidak benar adanya pembiaran terhadap perlindungan satwa liar provinsi setempat.
Ia menambahkan, Pemerintah Aceh bahkan telah membuat sejumlah regulasi, termasuk qanun (Perda) tentang pengelolaan satwa liar yang masih menunggu penomoran dari Kemendagri RI.
Menurutnya, pemerintah sangat berkomitmen untuk terus menjaga hutan Aceh yang kurang lebih seluas 3,5 juta hektar. Karena dengan menjaga hutan dapat mencegah terjadinya konflik satwa dilindungi.
BACA JUGA: Cek BISNIS INDUSTRI, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini