BP2MI Jabar Gerebek Penampungan Pekerja Migran Ilegal di Bandung dan Bekasi | Cek&Ricek wardah-colorink-your-day
Foto: Ashar/Ceknricek.com

BP2MI Jabar Gerebek Penampungan Pekerja Migran Ilegal di Bandung dan Bekasi

Ceknricek.com -- Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Provinsi Jawa Barat menggerebek dua lokasi penampungan pekerja migran ilegal di Kota Bandung dan Bekasi.

Kepala BP2MI Jabar Ade Kusnadi mengatakan penggerebekan dilakukan sebanyak dua kali oleh petugas BP2MI pada tanggal 26-27 Maret 2021.

“Setelalah dilakukan penggerebekan di Bekasi, UPT Bandung langsung brengkat ke lokasi  kedua di Bandung,” kata Ade Kusnadi pada Sabtu, (27/3/21).

Dari hasil penggerebekan tersebut dia menuturkan sebanyak 39 pekerja migran ilegal yang bakal dikirim ke Taiwan dan Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA), diamankan.

Ade menuturkan di tempat penampungan berkedok lembaga kursus petugas BP2MI Jabar juga mengamankan beberapa calon pekerja migran ilegal. Mereka telah satu pekan ditampung di tempat itu.

"Mereka dijanjikan oleh dua calo akan diberangkatkan ke Taiwan atas pesanan sebuah perusahaan di sana. Namun dari informasi yang didapat, perusahaan yang disebutkan sedang tidak memiliki program mendatangkan pekerja migran karena masih terdampak pandemi," kata Ade.

Untuk sementara, ujar Ade, 39 calon pekerja migran tersebut ditampung di tempat penampungan BP2MI Jabar untuk didata dan diberikan pembekalan. "Sedangkan tiga orang yang mengaku penyalur akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar Ade. 

Baca juga: BP2MI Pulangkan Pekerja Migran Indonesia Koma dari Taiwan

Baca juga: 158 Pekerja Migran Indonesia Direpatriasi dari Pasifik



Berita Terkait