BPS: Setahun, Upah Harian Buruh Naik Tak Sampai Rp2.500 | Cek&Ricek wardah-colorink-your-day
Foto: Antaranews

BPS: Setahun, Upah Harian Buruh Naik Tak Sampai Rp2.500

Ceknricek.com -- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat perkembangan upah buruh selama periode setahun terakhir. Hasilnya, upah nominal buruh tani mengalami kenaikan dari periode Oktober 2018 sebesar Rp52.828 menjadi Rp54.515 atau naik Rp1.687 atau 3,19 persen. Sementara upah nominal buruh bangunan (tukang bukan mandor) juga naik dari Rp86.717 menjadi Rp89.072 atau narik Rp2.355 atau sekitar 2,71 persen.

Secara riil, maka upah buruh tani naik tipis dari Rp38.190 per Oktober 2018 menjadi Rp38.278 per Oktober 2019 atau hanya naik Rp88 selama setahun. Adapun untuk upah riil buruh bangunan justru mengalami penurunan dari Rp64.618 menjadi Rp64.358 atau turun Rp260 selama setahun.

BPS: Setahun, Upah Harian Buruh Naik Tak Sampai Rp2.500
Sumber: BPS

“Upah nominal buruh/pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan. Upah riil buruh/pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan/upah yang diterima buruh atau pekerja,” kata Kepala BPS, Suhariyanto dalam paparannya di Kantor BPS, Jakarta, Jumat (15/11).

Jika diinterpretasikan, maka daya beli dari buruh tani selama setahun mengalami kenaikan tipis atau hampir tidak bergerak yakni sebesar 0,23 persen, sementara daya beli buruh bangunan justru mengalami penurunan sebesar 0,4 persen.

Baca Juga: Januari-Oktober 2019, Neraca Perdagangan Indonesia Masih Defisit

Dibandingkan secara bulanan, upah nominal harian buruh tani nasional pada Oktober 2019 naik sebesar 0,17 persen dibanding upah buruh tani September 2019 sebesar Rp54.424. Sementara upah riil mengalami kenaikan sebesar 0,12 persen. 

BPS: Setahun, Upah Harian Buruh Naik Tak Sampai Rp2.500
Sumber: BPS

Adapun upah nominal harian buruh bangunan pada Oktober 2019 tidak mengalami perubahan dari September 2019, yaitu Rp 89.072 per hari. Sementara upah riil buruh bangunan secara bulanan juga mengalami penurunan sebesar 0,02 persen.

“Upah riil buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks konsumsi rumah tangga perdesaan, sedangkan upah riil buruh bangunan adalah perbandingan upah nominal buruh bangunan terhadap indeks harga konsumen perkotaan," ujar Suhariyanto.

BACA JUGA: Cek INTERNASIONAL, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.


Editor: Farid R Iskandar


Berita Terkait