Ceknricek.com -- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat besarnya upah nominal harian buruh tani nasional pada Januari 2020 naik sebesar 0,59 persen dibanding upah buruh tani Desember 2019, yaitu dari Rp54.723 menjadi Rp55.046 per hari.
"Untuk upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Januari 2020 naik 0,34 persen dibanding upah Desember 2019, yaitu dari Rp89.179 menjadi Rp89.478 per hari," kata Kepala BPS Suhariyanto dalam paparannya di Kantor BPS Pusat, Jakarta, Senin (17/2).
Sementara itu, upah riil buruh tani mengalami penurunan sebesar 0,29 persen. Adapun upah riil buruh bangunan mengalami penurunan sebesar 0,05 persen.
Baca Juga: Upah Mahal, Minim Insentif
Sekadar informasi, upah nominal buruh atau pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan.
"Upah riil buruh/pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan/upah yang diterima buruh/pekerja," papar Suhariyanto.
BPS
Sementara upah riil buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks konsumsi rumah tangga perdesaan, sedangkan upah riil buruh bangunan adalah perbandingan upah nominal buruh bangunan terhadap indeks harga konsumen perkotaan.
BPS mencatat untuk rata-rata upah nominal buruh potong rambut pada Januari 2020 dibanding Desember 2019 mengalami kenaikan sebesar 0,34 persen , yaitu dari Rp28.415 menjadi Rp28.510. Upah riil Januari 2020 dibanding Desember 2019 turun sebesar 0,05 persen, yaitu dari Rp27.341 menjadi Rp27.327.
Sementara rata-rata upah nominal asisten rumah tangga pada Januari 2020 dibanding Desember 2019 mengalami kenaikan sebesar 0,01 persen, yaitu dari Rp419.298 menjadi Rp419.319. Upah riil Januari 2020 dibanding Desember 2019 turun sebesar 0,38 persen, yaitu dari Rp403.443 menjadi Rp401.916.
BACA JUGA: Cek BREAKING NEWS, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini