Brigjen Argo Yuwono, Polri Selidiki Dugaan Praktik Korupsi di Asabri | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Antaranews.com

Brigjen Argo Yuwono, Polri Selidiki Dugaan Praktik Korupsi di Asabri

Ceknricek.com -- Pihak kepolisian sedang menyelidiki dugaan praktik korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata RI (Asabri) Persero. Pernyataan itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, di Mabes Polri Jakarta, Rabu (15/1).

Untuk itu, ia meminta masyarakat bersabar menunggu hasil penyelidikan polisi. "Kami sedang melakukan penyelidikan yang berkaitan dengan kasus tersebut. Kita tunggu saja ya seperti apa perkembangannya nanti," kata Brigjen Argo.

Isu adanya dugaan korupsi di PT Asabri muncul setelah Menko Polhukam, Mahfud MD, menyebut ada dugaan korupsi di Asabri senilai Rp10 triliun. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kini masih mengaudit adanya dugaan kerugian negara di BUMN tersebut.

Dikutip dari situs resmi Asabri, perusahaan pelat merah itu berbentuk perseroan terbatas yang seluruh sahamnya dimiliki oleh negara diwakili Menteri BUMN selaku pemegang saham atau RUPS berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41/2003.

Baca Juga: KPK Bahas Kasus Asabri Bersama BPK untuk Ditindaklanjuti

Secara filosofis, Asabri adalah perusahaan asuransi jiwa bersifat sosial yang diselenggarakan secara wajib berdasarkan undang-undang dan memberikan perlindungan finansial untuk kepentingan prajurit TNI, anggota Polri dan PNS Kemhan/Polri.

Likuiditas Aman

Secara terpisah, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan likuiditas Asabri dalam kondisi aman. "Likuiditas Asabri dijamin aman karena cash flow asetnya semua masih bagus, beda dengan Jiwasraya yang sudah sangat (mengalami kerugian)," katanya di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, seperti dikutip Antara, Rabu (15/1).

Sumber: Istimewa

Asabri diduga melakukan investasi pada saham-saham gorengan. Asabri tercatat memiliki 15 saham yang dimiliki periode Desember 2018 hingga September 2019, nilai investasinya di 12 perusahaan berpotensi turun Rp7,46 triliun (-73,14 persen) dari awal penghitungan Rp10,2 triliun.

"Tapi disisi lain, ketika ada investasi di saham, nah itu kan sama (seperti Jiwasraya). Saya rasa dari Kapolri sendiri sudah ada instruksi tersendiri (untuk menyelidiki)," ungkap Erick.

Erick pun menekankan pentingnya good corporate governance (GCG) atau tata kelola pemerintahan yang baik.

"Itu yang dari awal saya tekankan bahwa apa sih tugas saya utama, menegakkan kembali GCG, ya bagian dari stick and carrot, kalau yang namanya bagus kita kasih reward, kalau yang tidak bagus dibersihkan, harus copot. Itu bagian dari perbaikan dari Kementerian BUMN," ungkap Erick.

BACA JUGA: Cek SOSOK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini



Berita Terkait