China Coret Trenggiling dari Daftar Obat Tradisional | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Istimewa

China Coret Trenggiling dari Daftar Obat Tradisional

Ceknricek.com -- Pemerintah China akhirnya merevisi daftar bahan obat-obatan dengan mencoret trenggiling dari panduan resmi obat-obatan tradisional Tiongkok.

Dikutip dari BBC Kamis (11/6)  hal itu dilakukan setelah China meningkatkan status perlindungan trenggiling ke level tertinggi pekan lalu.

Lembaga-lembaga konservasi pun menyambut baik kebijakan ini. Paul Thomson dari organisasi Save Pangolin menyebutnya momen terobosan buat trenggiling.

"Langkah China untuk menghapus sisik trenggiling dari daftar obat-obatan tradisional bisa menjadi titik balik yang kita tunggu-tunggu," katanya.

"Kami berharap langkah selanjutnya dari China adalah menegakkan regulasi itu dan berusaha mengubah perilaku konsumen."

Sementara itu Katheryn Wise dari kelompok kampanye kesejahteraan hewan, World Animal Protection, mengatakan kabar bahwa China memberi trenggiling tingkat perlindungan tertinggi dan menghapusnya dari Farmakope China adalah "berita bagus".

Ia meminta agar perlindungan ini diperluas ke semua hewan liar, "yang, seperti trenggiling, dirampas dari alam dan sering ditempatkan di kandang yang kotor dan sempit, menciptakan sarang bagi penyakit mematikan".

Baca juga: Jerman Hentikan Riset Hydroxychloroquine untuk Korona

Tubuh trenggiling ditutupi lapisan sisik, yang dirancang untuk melindunginya dari pemangsa. Sisiknya sangat dicari-cari oleh para praktisi pengobatan Tiongkok tradisional, sementara dagingnya dianggap sebagai makanan lezat.

China melarang konsumsi hewan liar hidup untuk makanan setelah wabah virus korona, tetapi ada pengecualian tertentu, seperti untuk obat-obatan atau bulu.

Di Indonesia, trenggiling termasuk daftar hewan yang dilindungi oleh Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 1999. Pemerintah menetapkan aturan zero quota untuk hewan bersisik itu, yang berarti mereka tidak boleh diperjualbelikan.

Pada 2016, pertemuan konvensi internasional tentang perdagangan satwa dan tumbuhan liar yang terancam punah (Cites) menyetujui pelarangan perdagangan delapan spesies trenggiling.

Trenggiling baru-baru ini mendapat sorotan karena mereka didapati membawa jenis virus korona yang mirip dengan Covid-19. 

Para ilmuwan sedang menyelidiki apakah trenggiling yang diperdagangkan berperan dalam perpindahan virus tersebut dari hewan ke manusia, tapi buktinya belum jelas.

BACA JUGA: Cek BREAKING NEWS, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini



Berita Terkait