Daftar Negara yang Melarang TikTok di Asia-Eropa, Ini Alasannya | Cek&Ricek wardah-colorink-your-day
Foto: Istimewa

Daftar Negara yang Melarang TikTok di Asia-Eropa, Ini Alasannya

Ceknricek.com -- TikTok menjadi salah satu media dengan pengguna terbesar dan paling populer di dunia. Namun, ternyata ada beberapa negara yang melarang penggunaan TikTok baik untuk penduduk dan pegawai pemerintahannya.

Sejak dikenalkan pada 2017, TikTok terus meningkat dan menyaingi media sosial yang sudah populer seperti Twitter (kini X), Path, hingga Instagram. Survei terbaru di Amerika Serikat, bahkan menyebutkan bahwa TikTok telah menggeser Google sebagai mesin pencarian di internet bagi kalangan Generasi Z.

Meski begitu, tak semua negara menerima kepopuleran TikTok. Di beberapa negara TikTok dilarang karena terkait dengan privasi dan keamanan siber.

Alasan pelarangan penggunaan TikTok kebanyakan karena pemerintah mereka ingin melindungi warganya dari konsekuensi negatif, seperti penyalahgunaan data, dugaan informasi palsu dan "propaganda musuh", serta kerugian moral dan psikologis, demikian dilansir DW.

Pelarangan ini, sering dimulai dari perangkat pegawai pemerintah tetapi ada juga negara yang benar-benar tidak memperbolehkan menggunakan aplikasi dari China tersebut.

Berikut daftar negara yang melarang penggunaan TikTok:

1. India

Melansir PBS, India melarang penggunaan TikTok secara nasional dan puluhan aplikasi dari China lainnya seperti WeChat pada 2020. Alasannya karena masalah privasi dan keamanan.

Larangan ini muncul tak lama setelah bentrokan antara pasukan India dan China di perbatasan Himalaya yang disengketakan. Bentrokan tersebut menewaskan 20 tentara India dan melukai puluhan lainnya.

2. Nepal

Negara Himalaya lainnya, yakni Nepal juga memberlakukan larangan nasional terhadap TikTok. Alasannya karena TikTok dinilai mengganggu "keharmonisan sosial" dan memiliki konten yang tidak senonoh.

Pihak berwenang di Nepal, serius melarang TikTok dengan memerintahkan perusahaan telekomunikasi untuk memblokir akses ke aplikasi tersebut.

3. Pakistan

Pihak berwenang di Pakistan telah melarang sementara TikTok setidaknya empat kali sejak Oktober 2020. Alasannya, TikTok menimbulkan kekhawatiran karena potensi mempromosikan konten tidak bermoral.

4. Somalia

Pemerintah Somalia melarang TikTok dan memerintahkan perusahaan telekomunikasi untuk memblokir akses ke aplikasi tersebut, bersama dengan aplikasi Telegram.

Para pejabat khawatir, TikTok dapat menyebarkan konten ekstremis, gambar telanjang, dan materi lain yang dianggap menyinggung budaya Somalia dan Islam.

5. Afghanistan

Setelah kepemimpinan Taliban, Afghanistan melarang TikTok hingga video game PUBG sejak 2022. Alasannya, diyakini karena ingin melindungi generasi muda agar tidak "disesatkan".

6. Taiwan

Pada Desember 2022, Taiwan memberlakukan larangan sektor publik terhadap TikTok setelah FBI memperingatkan bahwa TikTok menimbulkan risiko keamanan nasional.

Perangkat pemerintah, termasuk ponsel, tablet, dan komputer desktop, tidak diperbolehkan menggunakan perangkat lunak buatan China, termasuk TikTok, Douyin, hingga Xiaohongshu.

Negara yang Melarang TikTok di Perangkat Milik Pemerintah

Selain pembatasan secara nasional, beberapa negara melarang penggunaan TikTok pada perangkat milik pemerintah. Beberapa negara tersebut di antaranya:

- Australia: sejak April 2023, Australia melarang TikTok dari semua perangkat milik pemerintah federal, dilansir Euronews.

- Kanada: Perangkat yang dikeluarkan oleh pemerintah federal dilarang menggunakan TikTok.

- Denmark: Kementerian Pertahanan Denmark melarang karyawannya menggunakan TikTok di telepon kantor mereka.

- Prancis: TikTok dan aplikasi media sosial lainnya seperti Twitter dan Instagram untuk tujuan rekreasional di ponsel pegawai pemerintah telah dilarang.

- Belanda: Pemerintah pusat Belanda melarang aplikasi termasuk TikTok dari telepon kantor karyawan dengan alasan masalah keamanan data.

- Selandia Baru: Anggota parlemen di Selandia Baru dan staf Parlemen negara tersebut dilarang menggunakan aplikasi TikTok di ponsel kantor mereka.

- Norwegia: Parlemen Norwegia melarang Tiktok di perangkat kerja setelah Kementerian Kehakiman negara tersebut.

- Inggris Raya: Pihak berwenang Inggris melarang TikTok dari ponsel yang digunakan oleh menteri pemerintah dan pegawai negeri.


Editor: Ariful Hakim


Berita Terkait