Dana Haji Untuk Infrastruktur? | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Ilustrasi : Kiki ceknricek.com

Dana Haji Untuk Infrastruktur?

Ceknricek.com -- Anggito Abimanyu merasa tidak pernah ngomong bahwa dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sudah “menipis”. Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) ini hanya bilang “masih sangat terbatas”. Lantaran itu, BPKH belum memiliki kemampuan membiayai 10 ribu kuota haji tambahan.

Pernyataan “menipis” Anggito yang disampaikan pada saat menggelar rapat di Komisi VIII, Selasa (23/4), itu laris manis untuk digoreng di media sosial. Publik lantas menghubung-hubungkan dana haji untuk pembangunan infrastruktur. Nah, setelah berita itu menggelinding ke mana-mana, Anggito mengeluarkan bantahan. Persoalannnya, bantahan Anggito itu sudah tenggelam oleh gorengan warganet di medsos.

Sumber : Tempo

"Dana BPKH berkecukupan dan aman. Lebih penting lagi untuk diketahui tidak ada satu rupiah pun dana haji digunakan langsung untuk kepentingan pembangunan infrastruktur," ralat Anggito dalam rilis yang dikirim BPKH.

Persoalan dana tambahan ini mencuat menyusul ada tambahan kuota 10.000 jemaah dari Pemerintah Arab Saudi. Tambahan itu diberikan saat Presiden Joko Widodo menunaikan umrah usai coblosan pemilu kemarin. Nah, sumber dana untuk membiayai jemaah tambahan inilah yang membuat ribut. Soalnya, APBN tidak mengalokasikan dana untuk kepentingan itu. Begitu juga BPKH.

Sumber : Dream

Di luar itu, publik sampai sejauh ini belum nyambung, mengapa BPKH harus merogoh kocek untuk biaya 10.000 jemaah tambahan itu. Bukankah tiap jemaah sudah membayar biaya haji?.

Komisioner Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI), Syamsul Ma'arif, menjelaskan para calon jemaah haji reguler yang hendak berangkat pada tahun ini membayar Rp35,2 juta. Padahal, secara keekonomian, seharusnya tiap jemaah mestinya menyetor uang hingga Rp70 juta untuk memenuhi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Nah, kekurangan ini ditambal dari dana optimalisasi untuk memenuhi selisih biaya.

Dia bilang tidak mungkin biaya untuk 10 ribu jemaah itu diambil dari anggaran BPKH. Sebab, lanjut dia, dana optimalisasi sudah habis untuk membantu pemberangkatan jemaah haji reguler tahun ini. Artinya, BPKH sudah tidak sanggup lagi bila sampai diharuskan mengeluarkan dana lagi demi membiayai kuota tambahan tersebut.

“Sekarang ini posisinya uang optimalisasi itu sudah digunakan habis oleh penyelenggara. Maka, pendapat saya jika ini mau dilakukan oleh pemerintah, saya memberikan masukan agar biaya tambahan diambil dari APBN sepenuhnya. Jangan mengambil uang jemaah (yang belum berangkat),” katanya.

Bila dipaksakan juga dana dari BPKH dipakai untuk memberangkatkan 10 ribu jemaah hasil dari penambahan kuota, maka BPKH terpaksa memakai dana setoran awal milik calon jemaah haji yang belum berangkat ke Tanah Suci. Syamsul memandang, cara tersebut berpeluang memunculkan keraguan (syubhat) secara syariat.

"Menggunakan sebagian dana milik orang lain yang belum berangkat, ini menjadi hajinya subhat kalau mereka tahu. Dan itu menurut saya sebuah kezaliman, menggerus modal setoran awal jemaah yang belum berangkat,” jelas dia.

Ditempatkan dan Diinvestasikan

Sementara itu, BPKH menyebutkan dana haji yang dikelola oleh badan tersebut hingga April tahun ini mencapai Rp115 triliun. Dengan kata lain, ada peningkatan sebesar Rp10 triliun dalam setahun.

Sumber : Muda News

Dana itu juga telah ditempatkan dan diinvestasikan melalui berbagai instrumen keuangan syariah yang dinilai aman dan optimal. BPKH memproyeksikan nilai manfaat sebesar Rp7,3 triliun. Nilai sebesar itu akan digunakan untuk membiayai biaya operasional haji pada tahun ini.

Di sisi lain, akhirnya BPKH menyatakan mendukung pembiayaan atas 10.000 jemaah tambahan. Dukungan itu melalui efisiensi pengadaan dengan mata uang riyal Arab Saudi (SAR) senilai Rp65 miliar. Selain itu, ada pula optimalisasi nilai manfaat sebesar Rp55 miliar.

Dari total kebutuhan biaya Rp353,7 miliar, BPKH akan memberikan kontribusi Rp120 miliar, sisanya sebesar Rp50 miliar dari efisiensi operasional haji oleh Kemenag (Kementerian Agama) dan Rp183,7 miliar dari APBN.

Dengan begitu urusan pembiayaan tambahan 10.000 jamaah itu sudah tidak perlu dipolemikkan lagi. Meski begitu, jangan pernah berharap kaum warganet berhenti menggorengnya. Harus disadari, urusan duit haji itu memang sensitif.



Berita Terkait