Demi Cegah COVID-19, Warga Dianjurkan Segera Pulang Seusai Coblos | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Sumber: Istimewa

Demi Cegah COVID-19, Warga Dianjurkan Segera Pulang Seusai Coblos

CeknRicek.Com – Kehadiran warga di tempat pemungutan suara (TPS) pada hari pencoblosan Pilkada Serentak 2020 mengkhawatirkan sejumlah pihak akan munculnya kerumunan. Hal ini bisa memicu klaster baru penularan COVID-19.

Atas dasar itu, Satgas COVID-19 bersama dinas kesehatan yang wilayahnya sedang melangsungkan pencoblosan mengimbau warga untuk tidak berkumpul atau berkerumun di ares TPS.

Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Yusri di Palembang, Rabu, (9/12/20) meminta warga yang menggunakan hak pilihnya agar segera pulang setelah mencoblos di TPS untuk mencegah penularan corona.

"Warga tidak perlu berkumpul-kumpul atau pun menunggu di TPS, cukup pantau saja media sosial atau tunggu saja keterangan KPU terkait hasilnya,"ujarnya.

Lebih lanjut Yusri menegaskan pengendalian COVID-19 belum maksimal karena semakin banyak masyarakat yang lepas kontrol dengan tidak mematuhi protokol kesehatan dalam berkegiatan, terlihat dari masih meratanya zona oranye di Sumsel.

KPU Sumsel mencatat terdapat 1,8 juta daftar pemilih tetap (DPT) yang akan mencoblos 13 pasang calon kepala daerah di Kabupaten Ogan Ilir, OKU, OKU Selatan, OKU Timur, PALI, Musi Rawas dan Musi Rawas Utara.

Dinkes meminta para pemilih tetap mematuhi protokol kesehatan terutama menggunakan masker sebelum, setelah dan pada saat proses pencoblosan serta saling mengingatkan untuk tetap menjaga jarak, sebab pencegahan COVID-19 tanggung jawab bersama.

Ia meminta masyarakat memahami jika pilkada kali ini berbeda dibanding pilkada-pilkada sebelumnya, ragam perayaan yang bersifat kerumunan diupayakan tidak terjadi terutama di kecamatan-kecamatan 0 kasus positif.

Pasangan calon dan simpatisan peserta pilkada juga diminta tidak membuat kegiatan yang menimbulkan kerumunan setelah pencoblosan, sebab kendati sejauh ini belum ada laporan klaster pilkada namun potensi munculnya klaster COVID-19 setelah pilkada masih bisa terjadi.

Yusri seperti dilansir Antara melaporkan total kasus konfirmasi positif COVID-19 di Sumsel sejak 23 Maret hingga 8 Desember 2020 telah mencapai 9.987 kasus atau nyaris tembus 10.000 kasus dengan tingkat kesembuhan 83 persen dan kematian lima persen.

"Kasus-kasus baru di Sumsel masih terus bermunculan setiap hari," tandasnya.

Pemerintah terus mengingatkan warga untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak guna mencegah penularan COVID-19.

Baca Juga :Pasien COVID-19 Dijamin Hak Suaranya di Pilkada Serentak 2020

Baca Juga : Kemkominfo Imbau Masyarakat Akses Informasi Resmi Terkait Vaksin COVID-19



Berita Terkait