Ceknricek.com --Di beberapa negara bagian di Australia, orang bisa menghadapi denda yang besar jika mereka tidak melakukan isolasi sendiri selama 14 hari, saat baru tiba di Australia.
Hal itu dikatakan oleh Perdana Menteri Australia,Scott Morrison, Minggu (15/3/2020), seperti ditulis The Guardian. Aturan itu bertujuan untuk membatasi penyebaran virus corona.
Foto: Istimewa
Selain itu, kedatangan kapal pesiar juga akan dilarang selama setidaknya 30 hari, di tengah meningkatnya upaya untuk mengendalikan virus corona. Langkah-langkah ketat itu dilakukan ketika dua kematian lagi di Australia akibat virus corona terkonfirmasi pada Minggu malam.
Baca Juga : Mikel Arteta, Manajer Arsenal, Positif Terpapar Korona
Seorang wanita berusia 77 tahun dari Queensland meninggal di New South Wales pada hari Jumat tidak lama setelah tiba di Sydney dengan pesawat. Sementara seorang wanita berusia 90 tahun - seorang penduduk Dorothy Henderson Lodge - meninggal pada hari Sabtu.
NSW mencatat 22 kasus baru Covid-19, menjadikan jumlah total kasus di negara bagian menjadi 134 dan Victoria mencatat delapan kasus baru sehingga totalnya menjadi 57. Queensland mengalami peningkatan tertinggi dalam periode 24 jam dengan 15 kasus baru sehingga jumlah total menjadi 61.
Baca Juga: Liga Inggris Tak Ciut Ancaman Virus Korona
Morrison mengatakan kepada wartawan di Sydney bahwa pertemuan pertama kabinet nasional pada hari Minggu telah setuju untuk membuat undang-undang pelanggaran bagi orang-orang yang melanggar aturan isolasi diri dan meningkatkan saran kepada orang lain untuk melakukan jarak sosial, termasuk menolak jabat tangan dan menjaga jarak 1,5 meter dari orang.
Foto: Istimewa
Para pemimpin negara bagian dan teritori mengatakan bakal ada hukum yang akan ditegakan. Hukuman di beberapa negara bagian termasuk denda ribuan dolar.
BACA JUGA: Cek FILM & MUSIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini