Ceknricek.com—Kegiatan tabur bunga presidium KAMI di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, Rabu (30/9/20) yang sempat ricuh, menuai reaksi keras dari Moeldoko, Kepala Staf Kepresidenan. Moeldoko “mengancam” akan membuat perhitungan jika KAMI mengganggu stabilitas politik. Din Syamsuddin, salah seorang presidium KAMI pun, meminta Moeldoko agar tidak melempar “ancaman” pada rakyat.
Dari surat edaran yang diterima Ceknricek.com, Jum’at (2/10/20), Din mengaku berterima kasih karena pernyataan Moeldoko menunjukan ia sudah membaca Deklarasi KAMI bertajuk Maklumat Menyelamatkan Indonesia.
“ Namun, KAMI menilai bahwa Bapak KSP Moeldoko belum membaca Maklumat tersebut dengan seksama dan apalagi memahami isinya secara mendalam,”tulis Din.
Din melanjutkan, KAMI juga mempertanyakan jalur hukum apa yang dimaksud Moeldoko, saat ia meminta KAMI menempuh jalur hokum.
“ Bukankah penyampaian aspirasi oleh rakyat adalah sesuai dengan Hukum Dasar yaitu UUD 1945 yang memberi kepada rakyat warga negara kebebasan berserikat dan berpendapat, termasuk untuk menyampaikan pendapat di depan umum? Ataukah mungkin permintaan untuk menyampaikan aspirasi lewat jalur hukum adalah agar KAMI menggugat Pemerintah atas pelanggaran konstitusional yang dilakukannya? Suatu hal yang dapat dilakukan namun belum dipikirkan,”ujar Din.
Terkait tudingan Moeldoko kalau KAMI adalah sekumpulan kepentingan, Din mengaku KAMI mempunyai banyak kepentingan, antara lain:
(a). Meluruskan Kiblat Bangsa dan Negara yang banyak mengalami penyimpangan,
(b). Mengingatkan Pemerintah agar serius menanggulangi Covid-19 dengan mengedepankan kesehatan dan keselamatan rakyat di atas program ekonomi dan politik (Pilkada).
(c). Mengingatkan Pemerintah agar serius memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme yang masih merajalela di lingkungan Pemerintahan, dengan mencabut Undang-Undang yang melemahkan KPK.
(d). Mengingatkan Pemerintah agar bersungguh-sungguh mengatasi ketakadilan ekonomi, mengutamakan lapangan kerja bagi rakyat sendiri (bukan untuk Tenaga Kerja Asing), dan mencabut Undang-Undang yang lebih menguntungkan pengusaha dari pada Kaum Buruh.
(e). Mengingatkan Pemerintah untuk bertindak responsif terhadap upaya pemecahbelahan masyarakat dengan tidak membiarkan kelompok-kelompok yang anti demokrasi, intoleran, dan eksklusif dengan menolak kelompok lain seperti KAMI.
Foto: Suara.com
“Itulah sebagian dari sekumpulan kepentingan KAMI, yang pada intinya KAMI berkepentingan agar Pemerintah dan jajarannya termasuk KSP bekerja bersungguh-sungguh mengemban amanat rakyat, karena gaji yang diperoleh berasal dari uang rakyat,”tulis Din.
Din juga meminta Moeldoko dan para staf di Istana untuk tidak mudah melempar tuduhan kepada KAMI.
“ Apakah KAMI yang memecahbelah rakyat ataukah kelompok-kelompok penolak KAMI, yang patut diduga direkayasa bahkah didanai pihak tertentu yang justeru memecahbelah rakyat?”
“ Apakah kritik dan koreksi KAMI yang menciptakan instabilitas ataukah kebijakan Pemerintah yang tidak bijak, anti kritik, dan tidak mau mendengar aspriasi rakyat yang justeru berandil dalam menciptakan instabilitas itu?”
“Apakah KAMI yang keluar dari batas (karena memaklumkan penyelamatan bangsa dan negara) ataukah Pemerintah yang melampaui batas dengan menumpuk hutang negara yang jadi beban generasi penerus, membentuk bersama DPR undang-undang yang merugikan rakyat, dan mengabaikan rakyat berjuang mempertahankan diri dari wabah dengan harus membiyai sendiri tes kesehatan?”
Di akhir suratnya, Din mengingatkan Moeldoko dan jajaran kekuasaan untuk tidak perlu melempar "ancaman" kepada rakyat. Pada era demokrasi modern dewasa ini arogansi kekuasaan, sikap represif dan otoriter sudah ketinggalan zaman.
“ Bagi KAMI semakin mendapat tantangan dan ancaman akan menjadi pelecut untuk tetap beristikamah dalam perjuangan. KAMI bukan kumpulan orang-orang pengecut, karena para insan yang bergabung dalam KAMI adalah mereka yang menyerahkan segala urusan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT, dan hanya takut kepadaNya,”kata Din
Sebelumnya, Moeldoko menegaskan bahwa negara menjamin kebebasan berpendapat tiap individu atau kelompok. Hanya saja, mantan Panglima TNI ini menegaskan jika juniornya, Gatot Nurmantyo Cs, sudah mengganggu stabilitas politik, maka ada tindakan juga yang harus ditempuh.
“Tapi jangan coba-coba mengganggu stabilitas politik. Kalau bentuknya sudah mengganggu stabilitas politik, semua ada risikonya. Negara punya kalkulasi dalam menempatkan demokrasi dan stabilitas,” ujar dia.
BACA JUGA: Cek POLITIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini