Oleh Redaksi Ceknricek.com
02/19/2020, 12:51 WIB
Ceknricek.com -- Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkotika yang disita dalam berbagai operasi oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya maupun jajaran Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Rabu (19/2).
Pemusnahan barang haram tersebut dihadiri oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, Wakapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono, Kabareskrim Komisaris Jenderal Listyo Sigit dan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana.
Barang bukti yang dimusnahkan berupa 1.343,3 kilogram ganja, beserta lima hektare ladang ganja di Desa Banjar Lancat, Kecamatan Panyabungan Timur, Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Kemudian sabu-sabu 288 kilogram, pil ekstasi 4.888 butir, serta psikotropika jenis pil eximer 1.485 butir dan pil tramadol 349 butir.
Para tersangka dari sejumlah kasus narkotika juga dihadirkan dalam kegiatan itu. Salah satunya adalah termasuk selebgram Ayluna Putri alias Lucinta Luna.
Sumber: Antara
Baca juga: Polda Kalsel Klaim Selamatkan Ratusan Ribu Orang dari Pengaruh Narkoba
Dalam sambutannya, Menteri Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya memberikan penghargaan dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada kepolisian atas kinerjanya dalam memberantas narkoba.
"Kenapa kita berikan apresiasi dan penghargaan? Karena masalah Indonesia yang pertama adalah narkoba," katanya.
Dia menambahkan, pemberian apresiasi ini penting dilakukan sebagai bentuk penghargaan kepada aparat yang bekerja tidak kenal lelah dalam perang melawan narkoba.
Di akhir sambutannya, Menteri Tjahjo meminta seluruh lapisan masyarakat untuk menyatakan sikap dalam menghadapi barang haram tersebut. "Kita harus menentukan sikap, siapa kawan dan siapa lawan untuk perang melawan narkoba yang meracuni generasi muda kita," pungkasnya.
BACA JUGA: Cek OLAHRAGA, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.
Editor: Farid R Iskandar