Ceknricek.com -- Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Zudan Arif Fakrullah, mengimbau masyarakat untuk tidak mengunggah data kependudukan seperti KTP-el, KK atau KIA ke media sosial.
Imbauan ini ia sampaikan setelah munculnya dugaan terjadinya jual beli data kependudukan di sebuah grup Facebook yang sempat viral beberapa hari ini.
“Banyaknya gambar KTP-el dan KK yang tersebar di Google juga menjadi celah bagi oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan kejahatan,” kata Zudan kepada wartawan, Sabtu (27/7).
Zudan juga mengatakan, memang ada sejumlah pihak yang memulung data pribadi yang tercecer dsi internet. Selama ini, kata Zudan, banyak sekali data dan gambar KTP-el serta KK berseliweran di Medsos dan laman pencarian Google.
Menurutnya jika diketik ‘KTP elektronik’ di kolom pencarian Google gambar, maka akan muncul 8.750.000 data dan gambar KTP elektronik dalam 0,46 detik. Demikian juga ketika mengetik ‘Kartu Keluarga’, akan muncul 38.700 hasil dalam 0,56 detik.
Untuk menyikapi hal tersebut, Zudan juga berharap masyarakat tidak dengan enteng menyerahkan copy KTP-el, KK untuk suatu keperluan, seperti mengurus SIM dan lainnya melalui biro jasa.
“Data KTP-el dan Nomor HP kita itu sudah kita sebar luaskan sendiri saat masuk hotel, perkantoran, dan lain-lain. Tak ada jaminan data tadi aman tidak dibagikan ke pihak lain sehingga muncul banyak penipuan,” kata Zudan.
Sementara itu, dikutip dari Tirto, Senin (29/7), Zudan juga juga meminta kepolisian untuk mengusut dugaaan jual beli data tersebut agar masyarakat menjadi tenang.
"Saatnya polisi bertindak untuk tenangkan masyarakat kalau kita kan tidak punya fungsi penegakan hukum," ujar Zudan.