Epidemiolog UI: Liburan di Zona Hijau dan Tempat Terbuka Lebih Aman | Cek&Ricek wardah-colorink-your-day
Foto: Istimewa

Epidemiolog UI: Liburan di Zona Hijau dan Tempat Terbuka Lebih Aman

Ceknricek.com -- Libur panjang yang sedang dinikmati masyarakat saat ini dikhawatirkan berpotensi picu lonjakan kasus baru. Apakah hal ini berarti masyarakat dilarang berlibur?

Epidemiolog Universitas Indonesia (UI) Dr.dr. Tri Yunis Miko Wahyono dalam webinar Media Center Satgas COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Jumat, (30/10/20) mengungkapkan bahwa masyarakat boleh saja berlibur tapi harus mengetahui terlebih dahulu zona daerah yang menjadi tujuan liburan.

“Warga boleh pergi tempat mana saja asal hindari wilayah zona merah. Kalau memang terpaksa ke zona oranye atau kuning, hal pertama yang perlu dipersiapkan adalah kondisinya harus sehat. Selain itu, masyarakat harus tetap patuh pada protokol kesehatan 3M, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak,” ungkapnya.

Lebih lanjut, menurut Tri Yunis masyarakat atau warga dapat mengetahui zonasi suatu daerah melalui Satuan Tugas baik pusat maupun daerah.

“Informasi zonasi tersebut bisa dipantau lewat website Satgas atau pusat-pusat informasi yang disediakan pemerintah daerah,” tambahnya.

Klik video untuk tahu lebih banyak - SOSIALISASI 3M DARI NURUL ARIFIN

Apabila masyarakat tidak bisa mengakses informasi terkait zonasi lewat website atau pusat informasi yang disediakan, bisa dilakukan bertanya kepada teman atau orang yang tahu.

“Misalnya Jakarta, semua orang pasti tahu kalau DKI masuk zona merah. Nah, bagaimana dengan Bogor, masyarakat bisa bertanya kepada orang Bogor seputar perkembangan zonasi di wilayah tersebut,” jelas Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat UI ini.

Pada kesempatan tersebut, Tri Yunis Miko Wahyono juga secara khusus menyarankan masyarakat berlibur atau berwisata ke tempat terbuka, seperti pantai atau mendaki gunung. Pasalnya, menurut dia tempat terbuka risiko penularan COVID-19 lebih kecil.

“Tempat terbuka lebih tidak berisiko, alasannya orang bisa menjaga jarak, ada sinar matahari dan angin yang membawa virus ke tempat yang jauh. Selain itu, tempat terbuka juga bisa menghindari kerumunan. Meski risiko rendah, namun harus tetap patuh protokol kesehatan,” tegasnya.

Untuk libur aman sebaiknya seperti anjuran pemerintah yakni tetap di rumah saja. Bagi masyarakat yang sudah berlibur, sebaiknya patuhi protokol kesehatan, boleh berkerumun namun harus tetap jaga jarak, minimal dalam suatu kerumunan itu paling banyak 10-20 orang saja.

Baca juga: Objek Wisata di Banten Dipadati Wisatawan, Petugas Siaga Protokol Kesehatan

Baca juga: Epidemiolog Ungkap Alasan Kasus COVID-19 di Indonesia Lebih Sedikit



Berita Terkait