Ceknricek.com -- Masyarakat menurut anggota DPD RI Ir Stefanus BAN Liow MAP harus tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam penantian terhadap vaksin COVID-19.
Dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Sabtu, (12/12/20) Stefanus menyatakan cara ampuh memutus mata rantai penyebaran COVID-19 adalah menerapkan protokol kesehatan.
"Saya kira ini (patuh terapkan protokol kesehatan) yang harus dilakukan, apalagi kita masih menunggu datangnya vaksin," ujarnya.
Anggota DPD asal Manado, Sulawesi Utara ini khawatir apabila kepatuhan penerapan protokol kesehatan dilonggarkan, bukan tidak mungkin akan terjadi lonjakan penularan COVID-19 yang signifikan.
Klik video untuk tahu lebih banyak - SOSIALISASI 3M DARI RANO KARNO
"Jadi memang memerlukan kesadaran penuh untuk menerapkan prokes secara ketat," imbuhnya.
Stefanus menegaskan disiplin menerapkan protokol kesehatan ini hendaknya telah menjadi budaya di tengah masyarakat.
Tiga hal sederhana dan menjadi penting di situasi pandemi ini, kata dia, adalah menerapkan '3M' yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pada air mengalir yang disertai dengan iman dan imun kuat.
Di sejumlah daerah sebut dia, penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 telah dipayungi peraturan pemerintah daerah maupun peraturan daerah (perda).
"Sekarang tinggal bagaimana pemerintah daerah konsisten menerapkan dan mengawal peraturan yang dibuat itu," tandasnya.
Pemerintah terus mengingatkan masyarakat untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak demi mencegah penularan COVID-19.
Baca juga: Sinopharm Lakukan Simulasi Logistik, Akhir Desember Vaksin Mulai Dipasarkan
Baca juga: Sistem Distribusi Vaksin Bakal Dikelola Secara Terintegrasi