Ceknricek.com -- Tim hukum Jokowi-Ma'ruf ditegur hakim saat sesi tanya jawab dengan ahli yang dihadirkan KPU di sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (20/6). Hakim mengingatkan tim Jokowi agar tidak memaksakan pendapat.
Anggota kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf, Andi Safrani, bertanya kepada ahli yang dihadirkan KPU, Marsudi Wahyu Kisworo. Dia menyinggung penjelasan Marsudi yang menyebut, Situng sebagai sebuah sistem dan Situng sebagai website adalah hal berbeda. Situng sebagai website adalah virtualisasi dari sistemnya.
"Apakah terhadap upaya apapun untuk mengolah, mengidentifikasi, hingga akhirnya mengambil kesimpulan dari hal yang sifatnya virtual, apakah ahli setuju disebut bahwa itu adalah kesimpulan virtual?," tanya Andi Safrani.

Sumber: Istimewa
Marsudi tidak dapat menjawab soal hal itu. "Saya profesor IT bukan hukum, jadi...," jawab dia.
Andi Safrani masih berkukuh untuk bertanya. "Saya hanya ingin pendapat ahli. Jadi, segala upaya, segala olahan, yang disampaikan terkait Situng kita bisa bilang itu adalah kesimpulan virtual karena...," kata Andi, tak bisa meneruskan pertanyaan.
Pertanyaan Andi memang dipotong hakim konstitusi, Saldi Isra. Ia mengingatkan kuasa hukum Jokowi itu agar tidak memaksa ahli untuk mengikuti pendapatnya.
"Saudara, jangan dipaksa ahli untuk mengambil kesimpulan sesuai yang saudara pikirkan. Jadi, ahli ini kan ahli betul, jangan dipaksa untuk berpendapat sesuai keinginan suara," ucap Saldi.