Helmy Yahya: Saya Tak Berpikir untuk Kembali Jadi Dirut TVRI | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Detik.com

Helmy Yahya: Saya Tak Berpikir untuk Kembali Jadi Dirut TVRI

Ceknricek.com -- Helmy Yahya mengaku tak pernah berpikir untuk kembali ke TVRI. Penegasan itu ia sampaikan saat memberi klarifikasi terkait pemecatan dirinya sebagai Direktur Utama TVRI, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR RI di Jakarta, Selasa (28/1).

Menurut Helmy, kalaupun ada pihak yang mau menunjuknya lagi menjadi Dirut TVRI, ia mau agar stasiun televisi pelat merah itu berganti dulu tata kelolanya.

Helmy bercerita, saat pertama kali berencana ikut mendaftar ke Panitia Seleksi menjadi Dirut TVRI, ia sempat ditentang habis abang kandungnya Tantowi Yahya. "Kakak saya, Tantowi Yahya yang pernah juga menjadi salah satu pimpinan Komisi I, dia terus terang melarang saya, ngapain kamu urusin TVRI? Berat, sulit sekali," ujar Helmy meniru ucapan abangnya.

Helmy Yahya, 'Saya Tak Berpikir untuk Kembali Jadi Dirut TVRI'
Sumber: Antara

Namun, berkat bujukan dari seseorang serta diskusi dengan istrinya, Helmy pun berani melawan larangan abangnya dan meneruskan rencana untuk mengikuti seleksi.

"Alhamdulillah saya terpilih pada 29 November 2017 luar biasa kondisinya. Betul kakak saya. Tiap hari diawasi, dikirimi surat. Istri saya saja sudah lima tahun tidak mengirim surat," ungkap Helmy, diiringi tawa riuh peserta rapat.

Helmy menambahkan Dewan Pengawas (Dewas) TVRI sangat sayang pada Dirut TVRI. Saking sayangnya, ia mengaku menerima 168 surat "cinta" dari Dewas pada 2018, dan 157 surat dari awal sampai pertengahan tahun 2019. "Hampir dua hari sekali, Dewas mengirimi saya surat cinta," ungkap Helmy.

Cukup dengan SPRP

Dewas juga pernah setiap minggu mengajak Direksi untuk rapat. Menurut Helmy, Dewas selalu mengecek produksi program TVRI. Bahkan untuk keluar kota, Direksi harus meminta izin Dewas secara tertulis.

Helmy juga mengenang pengalamannya selama menangani TVRI, yang ternyata sangat mudah diberhentikan oleh Dewan Pengawas jika mencermati Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2005.

"Direksi itu, siapa pun dia, cukup diberhentikan dengan Surat Pemberitahuan Rencana Pemberhentian (SPRP)," ujar Helmy. Alasan pemberhentian bisa apa saja yang dirasa salah oleh Dewas, karena ada dengan komitmen boleh mengajukan pembelaan diri dalam waktu sebulan.

Helmy Yahya, 'Saya Tak Berpikir untuk Kembali Jadi Dirut TVRI'
Sumber: Liputan6

Baca Juga: Helmy Yahya Disambut Buket Bunga Saat Hadiri RDP Komisi I DPR RI

"Dalam kasus saya, pembelaan diri saya, 27 halaman dan lampirannya 1.200 halaman. Enggak main-main, Pak. Saya dibantu kantor pengacara Assegaf Hamzah and Partners (AHP), karena itu menyangkut harga diri saya," ucap Helmy.

Ia mengatakan, Dewas sebenarnya punya waktu dua bulan terhitung dari tanggal 17 Desember 2019 dari pertama kali ia mengajukan pembelaan diri. "Tapi enggak sampai sebulan tuh, saya dipanggil. Saya tidak tahu apakah pembelaan saya dibaca atau tidak," kata Helmy.

Permintaan untuk melakukan rekonsiliasi dan berkomunikasi agar permasalahan bisa diselesaikan secara damai seperti yang diarahkan oleh Komisi I DPR RI, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Sekretariat Negara dan BPK RI tidak dihiraukan.

Bahkan Helmy mengaku, Dewas juga melakukan blokir nomor Whatsappnya supaya ia tidak bisa menghubunginya. "Gampang sekali seorang Direksi TVRI dengan PP 13/2005 itu diberhentikan (oleh Dewan Pengawas TVRI)," ujarnya

Berubah Haru

Suasana ruang rapat Komisi I DPR berubah haru saat Helmy hendak menutup keterangannya. Dengan suara bergetar, ia mengatakan dirinya sudah terlanjur jatuh cinta dengan TVRI. "Saya terus terang, terlanjur jatuh cinta dengan TVRI. Saya menangis tadi," kata Helmy.

Ia menegaskan, perjuangannya membahas pemecatan oleh Dewas adalah untuk memperjuangkan pegawai TVRI. "Lihat di balkon itu, untuk mereka saya berjuang,” kata Helmy disusul tepuk tangan para pegawai TVRI yang berada di balkon Komisi I.

Helmy Yahya, 'Saya Tak Berpikir untuk Kembali Jadi Dirut TVRI'
Sumber: Antara

Helmy menambahkan, gugatan yang ia layangkan pada Dewas terkait pemecatan sebagai Dirut, bukan untuk dirinya sendiri, karena secara pribadi ia mengaku sangat sulit menjadi Dirut TVRI. 

“Saya tidak berharap kembali jadi Dirut. Demi Allah berat, Pak. Saya mau kembali jadi dirut asal tata kelola diperbaiki," katanya.

Setelah rapat ditutup oleh pimpinan Komisi I, para pegawai TVRI langsung turun ke ruang rapat untuk menyalami, memberikan bunga pada mantan Dirut mereka. 

BACA JUGA: Cek JURNALISTIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini


Editor: Farid R Iskandar


Berita Terkait