Oleh Redaksi Ceknricek.com
12/18/2019, 18:08 WIB
Ceknricek.com -- Indonesia tidak boleh hanya menjadi penonton dalam menyikapi isu kemanusiaan terhadap etnis Uighur, di kamp-kamp yang dibangun di wilayah Xinjiang, China.
Penegasan itu disampaikan Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid, di Jakarta, Rabu (18/12). Menurut Hidayat, merujuk pada alinea ke-4 Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, sudah sewajarnya Indonesia terlibat aktif menghadirkan perdamaian dunia yang berdasarkan keadilan sosial.
“Jelas terjadi ketidakadilan sosial di Xinjiang kepada etnis Uighur, dan itu pasti menghadirkan kondisi yang tidak damai,” kata dia seperti dikutip Antara.
Peran aktif untuk membantu penyelesaian isu tersebut semakin diharapkan mengingat Indonesia saat ini duduk sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB, dan akan memulai tugasnya sebagai anggota Dewan HAM PBB pada 2020.
Dugaan Perlakuan Buruk
Sebelumnya, Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin meminta pemerintah China lebih membuka akses informasi terkait dugaan perlakuan buruk dan pelanggaran HAM terhadap warga Muslim Uighur di Xinjiang.
Sumber: Tribun
Baca Juga: Lidah yang Kelu Tentang Uighur
Menurut Wapres, pemerintah China telah membantah tudingan kekerasan dalam kamp-kamp konsentrasi di Xinjiang, dan menyebutnya sebagai kamp pelatihan.
“Kita berharap semua pihak lebih terbuka, termasuk (pemerintah) China. China sudah memberikan alasannya bahwa kamp-kamp mereka bukan untuk indoktrinasi tetapi semacam (kamp) pelatihan,” kata Ma’ruf di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (17/12).
Wapres juga menegaskan sikap pemerintah Indonesia untuk mendorong prinsip perlindungan HAM, khususnya terhadap etnis Muslim Uighur yang diduga menerima perlakukan diskriminatif oleh otoritas China.
Dugaan persekusi dan diskriminasi terhadap etnis Muslim Uighur di wilayah Xinjiang telah berlangsung lama. Para ahli dan aktivis PBB mengatakan sedikitnya satu juga warga Uighur dan anggota kelompok minoritas Muslim lainnya telah ditahan di kamp-kamp di Xinjiang sejak 2017, seperti dilaporkan Reuters.
Selain itu, pemerintah China dikabarkan melarang etnis Uighur dan warga Muslim lainnya di Xinjiang untuk menjalankan ibadah. Larangan itu terutama berlaku bagi pegawai negeri sipil, guru, dan pelajar.
BACA JUGA: Cek OLAHRAGA, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.