Ceknricek.com -- Kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak mutlak diperlukan dalam pencegahan penularan COVID-19.
Demi menegakkan protokol kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Lampung mendesak Pemprov Lampung untuk menindak tegas setiap pelanggaran.
Pasalnya, menurut Wakil Ketua IDI Lampung Boy Zaghlul Zaini di Bandarlampung, Jumat, (13/11/20) kasus COVID-19 dapat ditekan apabila warga disiplin menjalankan protokol kesehatan/
“Seharusnya lebih tegas lagi saat menemukan pelanggar protokol kesehatan, sebab tindakan tegas mampu memberi efek jera bagi pelanggar protokol kesehatan,” katanya.
Klik video untuk tahu lebih banyak - SOSIALISASI 3M PROTOKOL KESEHATAN DALAM KELUARGA
Lebih lanjut Boy Zaini mengungkapkan selama ini pelanggar protokol kesehatan hanya diberi hukuman cukup ringan, sehingga dapat mengulang kembali kesalahannya. Ia bahkan mencontohkan sejumlah perilaku masyarakat yang abai terhadap protokol kesehatan.
“Masih banyak yang nongkrong di kafe saat malam hari tanpa masker, seharusnya dipertegas sanksi bagi pelanggar untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” tambahnya.
Dalam pandangan IDI, peran serta masyarakat dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19 sangat dibutuhkan.
“Kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan penting untuk memutus rantai penularan virus corona,” tegasnya.
Boy Zaghlul Zaini seperti dilansir Antara menjelaskan penerapan 3M memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak menjadi kewajiban yang harus dilakukan masyarakat. Masyarakat perlu dipecut untuk menjalankan kebiasaan baru sebagai bagian dari gaya hidup sehat di tengah pandemi COVID-19.
“Wajib dilakukan 3M saat beraktivitas di luar maupun ketika hendak kembali ke rumah, pastikan keluarga terlindungi dari COVID-19 dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya.
Baca juga: Satgas COVID-19 Kembali Ingatkan Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan
Baca juga: Gubernur Kalbar Perintahkan Tindak Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan