Ikuti Jokowi, Anies Anjurkan Kerja di Rumah | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Istimewa

Ikuti Jokowi, Anies Anjurkan Kerja di Rumah

Ceknricek.com -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan pemerintah pusat bersatu padu menggelorakan semua pihak untuk mulai bekerja dari rumah. Tujuannya untuk mencegah penyebaran virus corona tipe dua yang menyebabkan penyakit Covid-19. Presiden Joko Widodo mulanya mengunggah arahan untuk bekerja dari rumah melalui akun resmi Instagram @jokowi.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kemudian mengunggah ulang unggahan Jokowi itu melalui akun resmi Instagram @aniesbaswedan, Senin (16/3/2020). Dalam keterangan foto yang diunggah, Anies mengajak semua pihak di Jakarta untuk sama-sama menjalankan arahan Jokowi.

kuti Jokowi, Anies Anjurkan Kerja di Rumah
Sumber: Instagram @aniesbaswedan

Baca juga: Anies Liburkan Sekolah Dua pekan Cegah Covid-19

"Mari semua yang di Jakarta ikut melaksanakan arahan Presiden @jokowi: kerja dari rumah," tulis Anies.

Pemprov DKI sendiri telah mengimbau perusahaan-perusahaan di Ibu Kota untuk menerapkan kebijakan bekerja dari rumah ( work from home). Imbauan itu disampaikan melalui Surat Edaran Nomor 14/SE/2020 tentang Imbauan Bekerja di Rumah (work from home) yang diterbitkan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah, kemarin.

Dalam surat edaran tersebut, Andri menyampaikan, imbauan bekerja dari rumah diterbitkan karena mempertimbangkan perkembangan kondisi di Jakarta saat ini terkait Covid-19. "Diharapkan kepada para pimpinan perusahaan untuk dapat mengambil langkah-langkah pencegahan terkait risiko penularan infeksi corona virus disease (covid-19) dapat melakukan pekerjaan di rumah," demikian isi surat edaran tersebut mengutip Kompas.com.

BACA JUGA: Cek Berita AKTIVITAS PRESIDEN, Informasi Terkini Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini. 



Berita Terkait