Ceknricek.com -- Indonesia dan Mozambik telah menandatangani Preferential Trade Agreement (PTA), Selasa (27/8). Ini merupakan sejarah sebagai PTA pertama RI dengan negara/entitas di Afrika.
Keberhasilan penandatangan PTA tersebut menunjukkan bahwa Indonesia mampu membuat perjanjian perdagangan bebas dengan negara mitra non-tradisional dan sekaligus menunjukkan keseriusan Pemerintah RI (Pemri) dalam upaya mendorong peningkatan perdagangan dengan mitra-mitra non-tradisional.
Proses pembentukan PTA tersebut dimulai dari usulan yang disampaikan Menlu RI Retno Marsudi kepada Presiden Mozambik Filipe Nyusi dalam kunjungan misi Pemri bersama KADIN ke Maputo, Februari 2017 lalu. Selanjutnya Presiden Mozambik menyampaikan kesediaan negaranya untuk memulai negosiasi dengan Presiden Joko Widodo di sela-sela pertemuan IORA (Indian Ocean Rim Association), Maret 2017.
Pasca pelaksanaan Indonesia-Africa Forum (IAF) April 2018, putaran pertama negosiasi dimulai Mei 2018. Selanjutnya berjalan lancar dan berhasil diselesaikan dalam tiga putaran perundingan, hingga penandatanganan oleh Mendag RI dan Mendag Mozambik.
Baca Juga: Indonesia-Vietnam Sepakat Susun Aturan Sementara Klaim Tumpang Tindih ZEE
Bagi Pemri, seluruh negara/entitas di Afrika merupakan prioritas untuk dilakukannya perjanjian perdagangan bebas mengingat arti strategis Afrika dan perdagangan internasional merupakan bagian dari Politik Luar Negeri Indonesia.
Dalam dua tahun terakhir, terdapat kenaikan 400% pembahasan PTA dengan mitra di Afrika (dari 0 menjadi 4 negara yaitu Mozambik, Tunisia, dan yang terbaru dengan Mauritius dan Djibouti), dalam bentuk negosiasi maupun pembicaraan awal. Semua pembahasan terkait PTA yang telah dikoordinir oleh Kemenko Perekonomian juga mendapatkan dukungan KADIN.
Berbagai studi terkait manfaat PTA dengan negara mitra non-tradisional dan negara berkembang, termasuk studi-studi yang telah dilakukan oleh Lembaga Penyelidikan Ekonomi Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM UI) dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) menunjukkan bahwa Indonesia akan memperoleh manfaat positif pembentukan PTA. Arti penting PTA dengan Afrika tidak hanya terbatas dalam hal penurunan tarif, tapi juga memperkuat kerja sama Selatan-Selatan.
Melalui seluruh Kepala Perwakilan RI di kawasan Afrika, Pemri telah usulkan pembuatan PTA dengan negara/entitas di Afrika yang dapat membentuk PTA dengan Indonesia. Beberapa negara/entitas yang telah diusulkan di antaranya SACU (Southern African Customs Union), ECOWAS (Economic Community of West African States), EAC (East African Community), Mesir, Maroko, Madagaskar, Republik Demokratik Kongo dan lainnya.
BACA JUGA: Cek BUKU & LITERATUR, BeritaTerkini Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.