Ceknricek.com -- Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada keputusan resmi terkait dengan harga vaksin COVID-19.
Dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Senin, (14/12/20) Jubir Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi menegaskan pemerintah belum menetapkan harga vaksin COVID-19. Atas dasar itu, masyarakat diminta menunggu pengumuman resmi.
Klik video untuk tahu lebih banyak - SOSIALISASI 3M DARI HARRY
“Informasi yang beredar saat ini tidak dapat dijadikan rujukan dan kami imbau masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi pemerintah terkait vaksin dan vaksinasi COVID-19," ujarnya.
Siti Nadia menyampaikan hal itu berkaitan dengan adanya sejumlah informasi yang beredar mengenai harga vaksin COVID-19 di masyarakat. Padahal, pemerintah belum mengumumkan terkait tarif atau harga vaksin.
Sumber: Ardy/Ceknricek.com
Pemerintah melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 9860/2020 telah menetapkan enam jenis vaksin COVID-19 yang dapat digunakan di Indonesia yaitu vaksin produksi Bio Farma, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Pfizer/BioNTech dan Sinovac.
"Kehadiran dan penggunaannya dalam program vaksinasi di Indonesia masih dinamis mengikuti proses pengadaan dan izin penggunaannya," imbuhnya.
Jubir resmi vaksinasi COVID-19 ini meminta masyarakat agar bersabar hingga izin edar vaksin dikeluarkan oleh BPOM serta tarif atau penetapan harga dikeluarkan oleh pemerintah.
Pemerintah terus mengingatkan masyarakat untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan melalui #pesanibu yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak guna mencegah penularan COVID-19.
Baca juga: Bio Farma Tegaskan Belum Buka Pre-Order Vaksin COVID-19
Baca juga: AstraZeneca Setuju Kombinasikan Vaksin COVID-19 dengan Sputnik V