Ceknricek.com -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan tanda tangan dirinya yang ada di dalam piagam penghargaan Adikarya Wisata 2019 untuk diskotek Colosseum adalah tanda tangan cetak. Anies menjelaskan hal itu lazim berlaku pada ijazah atau SIM yang membutuhkan tanda tangan banyak.
"Cuma itu tanda tangan yang diberlakukan secara banyak untuk piagam, seperti kalau Anda wisuda, rektor tanda tangannya bagaimana? Cetak. Terus kalau SIM? SIM tanda tangannya bagaimana? Cetak," jelas Anies, Selasa (17/12).
Hal yang sama diungkapkan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah. Ia mengatakan pemberian penghargaan diputuskan oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dengan SK Nomor 388 Tahun 2019 tentang Penetapan Pemenang Adikarya Wisata 2019. Penetapan tersebut, lanjut dia, diberikan tanda tangan cetak Gubernur DKI Jakarta.
Dianggap Diskriminatif
Secara terpisah, Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) Hana Suryani menilai pembatalan penghargaan Adikarya Wisata 2019 untuk Diskotek Colosseum Club 1001 sebagai bentuk diskriminasi. Ia menilai, Pemprov DKI Jakarta lebih mengindahkan tekanan organisasi masyarakat (ormas) ketimbang melihat fakta di lapangan.
"Dunia hiburan selalu didiskriminasi dan selalu jadi area Pemda, jangankan untuk membela, sekadar menengahi saja takut," ujarnya, Selasa (17/12). Hana menambahkan seharusnya pengusaha diskotek dirangkul dan dibina, bukan didiskriminasi.
Sumber: Suara.com
Pembinaan terhadap diskotek bisa menjadikan industri hiburan malam minim tindak kejahatan, seperti yang selama ini ditudingkan oleh masyarakat. Apalagi, Diskotek Colosseum merupakan tempat hiburan malam yang memiliki legalitas.
"Saya selalu bilang industri hiburan jangan selalu ditunjuk-tunjuk, jangan selalu dijauhi, justru ini harus jadi upaya Pemprov untuk merangkul bagaimana membina, diarahkan, disentuhlah," kata Hana.
Baca Juga: Gubernur Anies Baswedan Copot Plt Kadis Pariwisata
Sebelumnya, Hana sempat mengapresiasi Pemprov DKI Jakarta karena telah berani memberikan penghargaan kepada salah satu diskotek di Jakarta. Menurut dia, penghargaan itu bisa menjadi langkah awal bagi Pemprov DKI membina industri hiburan di Jakarta.
"Agar hal yang ditudingkan bisa sama-sama cari solusi, bagaimana diskotek-diskotek ini tidak dilepas, tapi dirangkul oleh Pemprov," kata Hana.
Belakangan, seperti diketahui, penghargaan Adikarya Wisata 2019 oleh Pemerintah DKI Jakarta kepada Diskotek Colosseum Club 1001 dibatalkan karena mempertimbangkan surat teguran dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta untuk meninjau ulang izinnya.
Imbas pembatalan ini Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Alberto Ali dicopot karena diduga terkait kisruh penghargaan Adikarya Wisata kepada Diskotek Colosseum. Sebagai penggantinya, Gubernur Anies menunjuk Asisten Perekonomian Pemprov DKI Jakarta Sri Haryati.
BACA JUGA: Cek LINGKUNGAN HIDUP, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.
Editor: Farid R Iskandar