Ini Tuntutan Demo Massa Aksi di Senayan | Cek&Ricek wardah-colorink-your-day
Foto: Istimewa

Ini Tuntutan Demo Massa Aksi di Senayan

Ceknricek.com -- Demo massa aksi gabungan dari Mahasiswa, Aktivis, Buruh, Pelajar dan masyarakat di DPR RI Senayan, Senin (30/9) menuntut anggota dewan agar tidak ada pengesahan terhadap Undang-Undang RUU KUHP yang kontroversial.

Hal itu disampaikan oleh Nining Elitos, juru bicara buruh gerakan rakyat dalam konferensi persnya di sebelah mobil komando aksi.

"Kami menuntut kepada pemerintah untuk menunda undang-undang kontroversial, dan kami mengimbau pada polisi untuk tidak represif dalam menangkap pejuang rakyat, serta bebaskan mereka tanpa syarat. Keluarkan Perppu KPK, itu tuntutan kami!," katanya.

Sementara itu, koordinator dari Koalisi masyarakat sipil, Anwar Sasro Maruf, menyatakan sikap bahwa dimana pada saat DPR sedang dalam masa injury time malah berusaha mengesahkan 72 UU yang kontroversial, namun tidak segera mengesahkan Undang-Undang PKS dan masyarakat adat yang berguna bagi masyarakat.

Baca Juga: Massa Aksi Mahasiswa dan Buruh Kembali Geruduk DPR/MPR

"Saya pikir bahwa dengan turunnya aksi massa ke jalan, ini menandakan bahwa ini merupakan momentum yang baik. Peristiwa hari ini kalau kita punya yelyel reformasi dikorupsi, ini benar. Saya mengapresiasi kawan-kawan pelajar dan masyarakat."

Selain menuntut pembatalan UU yang kontroversial, Dinda dari Solidaritas Perempuan juga berharap, gerakan massa ini mampu menjadi sesuatu yang berguna bagi masyarakat.

Ia berharap draf undang-undang yang masih ditunda juga agar segera dibatalkan. "Ini baru ditunda, tetapi bukan dicabut. Makanya kita harus kawal. Kita akan tetus lawan dan pastikan DPR tidak keluarkan kebijakan-kebijakan yang sengsarakan rakyat."

Tidak hanya diwakili oleh elemen mahasiswa, buruh, dan aktivis, seorang pelajar juga menyuarakan tuntutannya dalam konferensi pers tersebut.

Wahyu Azi  Prasetya, seorang pelajar dari SMA Harapan Jaya 1Jakarta mewakili kawan-kawannya meminta kepada DPR untuk tidak membahas undang-undang yang berpotensi menyengsarakan rakyat.

Foto: Ashar/Ceknricek.com

Baca Juga: Sempat Ricuh, Situasi di Senayan Kembali Kondusif

"Kita minta UU benar dibatalkan dan tidak dubahas di periode selanjutnya. Pelajar tidak hanya akan diam, namun berpikir untuk masa depannya sendiri."

Konferensi pers sendiri berlangsung sebelum azan magrib, namun sebelum acara berakhir, pihak kepolisian tiba-tiba menembakkan gas air mata ke arah massa aksi. Mereka kemudian terdorong mundur ke arah Semanggi dan lapangan Senayan.

Selepas itu, massa aksi sebagian membubarkan diri, sementara hingga Senin (30/9) malam ini pukul 20.59 WIB massa aksi yang lain masih berkumpul di beberapa titik aksi, salah satunya di depan Hotel Mulia Senayan.

BACA JUGA: Cek Berita SELEBRITI, Informasi Terkini Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.



Berita Terkait