IPW Sesalkan IPDN Gelar Halal Bihalal Langgar PSBB | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Sumber: Istimewa

IPW Sesalkan IPDN Gelar Halal Bihalal Langgar PSBB

Ceknricek.com – Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, menyesalkan kampus IPDN di Jatinangor melaksanakan acara halal bihalal yang dihadari ratusan orang. Acara tersebut berlangsung aman, tanpa ada pembubaran oleh pihak kepolisian. IPW pun berharap Mendagri Tito Karnavian menindak tegas para pejabat IPDN yang mengizinkan acara pengumpulan massa ini.

Dari data dan foto yang diterima IPW, menurut Neta, halal bihalal itu dilakukan bersamaan dengan Perayaan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H pada Minggu, 24 Mei 2020 siang hari, di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Jatinangor, Jawa Barat. Acara itu dianggap melanggar PSBB.

“Bagaimana mungkin, para calon birokrat itu bisa seenaknya melanggar ketentuan pemeritah dan melanggar PSBB. IPW sudah melaporkan pelanggaran berat PSBB ini kepada Mendagri, yang membawahi IPDN. Diharapkan ada tidakan tegas dari Mendagri terhadap kasus ini,”ujar Neta,Selasa (26/5/2020).

Baca Juga : Kisah “Nabi” Pemenang Lelang Motor

Menurut Neta, sangat aneh di tengah kerja keras pemerintah memutus mata rantai pandemi Covid 19, kampus IPDN justru membuat acara perayaan Hari Raya Idul Fitri. Apalagi acara tersebut tidak sesuai dengan Kebijakan Pemerintah yang justru tengah giat giatnya memberlakukan PSBB dalam rangka menekan penularan Covid 19.

“Anehya lagi, acara ini dilaksanakan atas perintah Rektor IPDN, dengan alasan untuk menghibur praja yang selama ini melakukan karantina di kampus,”kecam Neta.

IPW berharap Mendagri segera mencopot Rektor IPDN. Pengumpulan massa di kampus IPDN selain melanggar ketentuan pemerintah pusat juga melanggar Peraturan Gubernur Jawa Barat nomor 36 tahun 2020 tentang pedoman pembatasan sosial berskala besar dalam penanggulangan coronavirus disease 2019 (covid-19).  IPDN juga kawah candra dimuka untuk melahirkan para calon pejabat pemerintahan.

Baca Juga : Hidup  Muhammad Nuh!

“Tapi mengapa mereka bisa seenaknya melanggar ketentuan pemeritah. IPW menyayangkan sikap para praja tsb, belum menjadi pejabat saja, mereka sudah seenaknya melanggar ketentuan pemerintah. IPW berharap Polda Jabar mengusut kasus ini, apakah acara keramaian di kampus IPDN itu memiliki ijin atau tidak. Bagaimana pun acara di kampus IPDN ini merupakan pelecehan terhadap PSBB dan pelecehan terhadap upaya pemerintah yg sudah bekerja keras memutus mata rantai Covid 19,”kata Neta.

Neta menambahkan, sebagai calon pemimpin mereka tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat maupun kepada para kepala daerah, yang setiap saat menganjurkan agar semua orang mentaati aturan PSBB. Para petinggi Kemendagri di IPDN juga tidak memberikan contoh yg baik pada masyarakat dan pemerintahan daerah. Sebab itu IPW berharap Mendagri Tito Karnavian segera memberi tindakan tegas kepada Rektor IPDN dan jajarannya.

Kepala Biro Kerjasama dan Hukum IPDN Baharuddin Pabba membenarkan adanya kegiatan perayaan Lebaran tersebut. “Benar, hari kemarin (Minggu,24/5/2020) IPDN ada acara. Acaranya hanya makan siang saja bersama praja, dan acaranya pun tetap dalam standar protokol Covid-19, bermasker, berjarak dan tidak bersalaman,” tutur Baharuddin Pabba mengutip Notif.

BACA JUGA: Cek LINGKUNGAN HIDUP, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.

 



Berita Terkait