Ceknricek.com -- Pangeran Harry dan istrinya, Meghan Markle memutuskan untuk melepas status anggota senior kerajaan Inggris yang disandangnya. Buntut dari keputusan tersebut, Ratu Elizabeth akhirnya mengambil keputusan baru.
Elizabeth melarang mereka menggunakan gelar kerajaan lagi di semua merek atau brand. Dilansir dari TMZ, Meghan dan Harry diberitahu untuk membuang kata 'kerajaan' dari merek online mereka. Termasuk gelar 'Sussex Royal' di akun Instagram dan situs pribadinya. Ratu Elizabeth menilai penggunaan kata 'kerajaan' sudah tak bisa disandang mereka lagi.
Sumber: Istimewa
Baca juga: Kejutan Warisan Putri Diana untuk Pangeran Harry
Alasannya, keduanya sudah memutuskan untuk menempuh jalan mereka sendiri dan independen secara finansial. Mereka juga memilih untuk tinggal di Inggris dan Kanada, Amerika Utara.
Meski sudah diperintahkan Ratu Elizabeth II, akun Instagram sampai situs pribadi mereka masih menyandang gelar 'Sussex Royal'. Tidak jelas juga apakah Ratu memberikan mereka tenggat untuk penghapusan gelar tersebut.
Sebelumnya, Meghan dan Harry menolak undangan di ajang Piala Oscar 2020. Padahal mereka akan diplot sebagai presenter kategori paling bergengsi di ajang tersebut, yakni Best Picture. Alasannya karena keduanya tak ingin menjadi sorotan kembali setelah keluar dari Kerajaan Inggris. Mereka memilih untuk hidup normal tanpa sorotan media.
BACA JUGA: Cek FILM & MUSIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini