Jamaah Korban First Travel Menunggu Realisasi Ide Menteri Agama | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Kompas

Jamaah Korban First Travel Menunggu Realisasi Ide Menteri Agama

Ceknricek.com -- Ada permintaan khusus yang disampaikan Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto, dalam rapat kerja (raker) dengan Menteri Agama (Menag) di Gedung DPR, Kamis (28/11). Ia meminta Menag Fachrul Razi merespons dan memberi jawaban soal nasib 63 ribu jamaah umrah First Travel (FT) yang menjadi korban penipuan, sementara aset perusahaan itu disita oleh negara sesuai putusan Mahkamah Agung.  “Semoga persoalan tersebut dapat dijawab Pak Menteri dan dapat diselesaikan dalam rapat ini”, kata Yandri dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). 

Raker yang membahas pengantar pembicaraan pendahuluan biaya haji dan pembentukan panitia kerja (Panja) itu dihadiri 21 anggota Komisi 8 dari 9 fraksi. Tampak, antara lain, Hidayat Nurwahid, Dessy Ratnasari, Ichsan Yunus, Hasa Sadilie, Marwan Basofa, Diah Pitaloka, John Kennedy, Moh Saleh, Endang Maria Astuti, Moh Fauzi, Saefurrasyid, Abd. Wahid, Delmira, Maman Imanul Haq, Nanang Samudera, Hasan Bin Zubair, Nur Azizah, dan Muslih Zainal Abidin. 

Jamaah Korban First Travel Menunggu Realisasi Ide Menteri Agama
Sumber: Tribunnews

Sementara dari dari pemerintah, selain Menteri Agama Fahrur Razi dan Wamenag Zainut Tauhid, ada juga Dirjen Haji dan Umrah Nizar Ali, Direktur Bina Haji dan Umrah, M. Arfi Hatim, Nur Kholis Setiawan, dan Maman Saefullah.

Menjawab permintaan Ketua Komisi VIII DPR, Menag Fachrul Razi menegaskan, pihaknya tidak akan lari dari tanggung jawab dan akan membantu mencari solusi untuk para jamaah yang menjadi korban FT. Kementerian Agama akan membentuk suatu tim yang akan melakukan pengkajian serta pengecekan data.

"Penyelesaian terhadap masalah ini akan dilakukan secara bertahap dengan mengajak berunding pihak First Travel maupun travel-travel lain yang selama ini telah meraup banyak keuntungan. Artinya, upaya-upaya  yang akan dicoba ini adalah upaya solutif bertahap secara non-hukum," ujarnya. 

Jamaah Korban First Travel Menunggu Realisasi Ide Menteri Agama
Sumber: Istimewa

Ketua Komisi VIII, Yandri, sangat mengapresiasi solusi yang diberikan Menag Fachrul Razi. Menurut dia, upaya tersebut sesuai dengan pemikiran Komisi VIII, yakni upaya non-hukum. Langkah itu diperlukan karena, menurut Yandri, hakim yang mengadili perkara First Travel, tidak progresif yang tidak menggali nilai-nilai keadilan secara mendalam.

Bertemu Kuasa Hukum Jamaah FT 

Setelah Raker secara resmi ditutup, Menag Fachrul Razi menerima kuasa hukum jemaah korban First Travel, TM Luthfi Yazid. Mengutip keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis (28/11) malam, Luthfi mengatakan pihaknya sempat menyampaikan semacam proposal yang barangkali dapat dipertimbangkan Menag. 

"Kami memberikan perumpamaan kepada Pak Menteri sebagai alternatif solusi, misalnya, penyelenggaraan (memberangkatkan pada korban) umrah tidak harus 9 hari. Cukup beberapa hari saja asal terpenuhi syarat umrah saja. Biaya visa, pesawat maupun penginapan selama di tanah suci mungkin dapat dibicarakan dengan pemerintah Saudi Arabia (Government to Government)," kata Luthfi. 

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Harapkan Aset First Travel Dikembalikan dengan Adil

Ia menambahkan, soal makan atau catering mungkin dapat dicarikan yang murah. Kalaupun harus menambah biaya asal tidak terlalu membebani jamaah, barangkali dapat dipertimbangkan.

Yang penting, menurut Luthfi, kini negara mulai “siuman” dan “hadir”. Suara dari pemerintah memang sangat ditunggu oleh ribuan jamaah korban FT. Setelah Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin berbicara soal kisruh FT, kini Menag sudah merespon atau menanggapi harapan para jamaah.

"Para jamaah menunggu realisasi dari ide Pak Menteri agar mereka benar-benar dapat diberangkatkan untuk umrah, sungguh pun harus dilakukan secara bertahap. Ini penting dan sangat kami hargai!," kata Luthfi.

BACA JUGA: Cek OPINI, Opini Terkini Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.


Editor: Farid R Iskandar


Berita Terkait