Jelang Rekapitulasi 22 Mei, Dinas Kesehatan DKI Jakarta Siagakan Rumah Sakit | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: www.konfrontasi.com

Jelang Rekapitulasi 22 Mei, Dinas Kesehatan DKI Jakarta Siagakan Rumah Sakit

Ceknricek.com -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta membuat surat edaran terkait dukungan kesehatan pada pengumuman pemilihan presiden 2019.

Surat edaran nomor 52/SE/2019 itu berisi perintah dari DKI kepada jajaran Dinkes dan RSUD di Jakarta agar mempersiapkan Rumah Sakit pada 21 Mei atau menjelang penetapan hasil rekapitulasi KPU.

Humas Dinkes DKI membenarkan surat itu berasal dari Pemprov DKI. "Benar SE (Surat Edaran) tersebut, juga untuk RSUD dan Puskesmas di bawah Dinkes," kata Humas Dinkes DKI kepada, Sabtu (17/5).

Edaran yang ditandatangani Kepala Dinkes DKI Widyastuti itu berisi persiapan RS untuk menerima pasien rujukan terkait kegiatan tersebut (pengumuman hasil Pemilu). Pembiayaan pasien dengan skema BPJS Kesehatan. Bila tidak, bisa dijaminkan kepada Dinkes DKI Jakarta. Dalam edaran yang sama ditegaskan, RS membuat laporan berupa online dan manual.

Jelang penetapan hasil rekapitulasi pemilu pada 22 Mei mendatang, kabar akan adanya people power hingga ancaman bom masih terus beredar. KPU yang menjadi target mengaku tidak perlu meminta penambahan keamanan kepada kepolisian.

Meski demikian, pengamanan di KPU telah ditingkatkan sejak seminggu lalu berupa pemasangan pagar duri sepanjang KPU, tiga tempat pemeriksaan tas hingga penempatan dua metal detector.



Berita Terkait