Jemaah Umrah Indonesia Terpapar COVID-19, Ini Penjelasan Dirjen PHU Kemenag | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Istimewa

Jemaah Umrah Indonesia Terpapar COVID-19, Ini Penjelasan Dirjen PHU Kemenag

Ceknricek.com -- Sejak tanggal 1/11/20) jemaah umroh Indonesia berangkat ke Tanah Suci seiring dengan pembukaan kembali penerbangan oleh Pemerintah Arab Saudi.

Berdasarkan data Direktur Jenderal Perjalanan Haji dan Umrah Kementerian Agama, sudah beberapa kloter jemaah yang tiba di Arab Saudi. Dari jemaah tersebut, hingga Rabu, (11/11/20) sudah 13 jemaah yang dinyatakan positif COVID-19.

Dirjen Perjalanan Haji dan Umrah (PHU) M Arfi Hatim dalam webinar Media Center Satgas di Graha BNPB Jakarta, Rabu, (11/11/20) menjelaskan ketiga belas jemaah tersebut sudah dikarantina dan dirawat oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi di Madinah.

“Dari pemeriksaan PCR di Tanah Air, para jemaah tersebut dinyatakan negatif dan dalam kondisi sehat, kemungkinan dalam perjalanan terjadi kontak dengan pasien atau OTG COVID-19,” ungkapnya.

Klik video untuk tahu lebih banyak - SOSIALISASI 3M DARI HARRY

Lebih lanjut Hatim menekankan pentingnya para jemaah umrah yang hendak berangkat ke Tanah Suci harus dalam kondisi sehat. Pasalnya, setelah menjalani karantina di Arab Saudi baru muncul kasus jemaah positif COVID-19.

“Ini perlu perhatian serius dan evaluasi bagi kami dalam penyelenggaraan umrah,” tambahnya.

Arfi Hatim memaparkan sesuai dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) seluruh proses pemberangkatan dan perjalanan jemaah umrah sudah sesuai dengan regulasi pemerintah Indonesia dan Arab Saudi.

“Secara regulasi, kami tegaskan sudah cukup komprehensif. Tinggal bagaimana kepatuhan para jemaah terhadap protokol kesehatan,” tegasnya.

Kementerian Agama melalui Dirjen PHU berharap agar para calon jemaah umrah wajib dan disiplin dalam menaati protokol kesehatan. Sebab hal ini akan mempengaruhi pelayanan ibadah haji tahun ini. Selain itu, para biro penyelenggara perjalan umrah perlu mematuhi protokol kesehatan dan mensosialisasikan kewajiban memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak kepada jemaah umrah.

Baca juga: Pemerintah Terbitkan Aturan Umrah Di Saat Pandemi COVID-19

Baca juga: Pelaksanaan Ibadah Umrah Menyesuaikan Kondisi Pandemi



Berita Terkait