Ceknricek.com -- Selebaran tentang anggota Kabinet Kerja II sudah menghangatkan jagat media sosial belakangan ini. Semua partai politik anggota koalisi mendapat jatah. Teman dekat dan tim sukses Joko Widodo juga dapat. Ada Diaz Hendropriyono, anak eks Kepala BIN, Hendropriyono. Ada juga nama Yenni Zannuba Wachid, putri Gus Dur. Lalu, Rhenald Kasali. Juga bos Lion Air, Rusdi Kirana.
Organisasi kementerian menjadi gembrot karena masing-masing kementerian punya wakil. Belum lagi lahirnya banyak badan dan lembaga setingkat menteri.
Orang-orang yang “berjasa” atas kemenangan Jokowi-Ma’ruf Amien dibuatkan pos baru. Machfud MD, misalnya, akan didudukkan sebagai Kepala Pusat Legislasi Nasional, sedangkan Yusril Izha Mahendra menjadi wakilnya. Ada juga Kepala Lembaga Ekonomi & Keuangan Syariah jatah KH. Eman Suryaman. Lalu, Roslan P. Roeslani dapat Kepala Badan Manajemen Pengembangan Talenta.
Menariknya lagi, ada juga Badan Otorita Pemindahan Ibukota yang akan dipimpin Bambang Brodjonegoro. Lalu, Kepala Badan Perpajakan & Pendapatan Nasional bakal dijabat M. Misbakhun dan Kepala Badan Pembangunan Destinasi Pariwisata Nasional (BPDPN) dijabat Arief Yahya.
Sumber: Liputan 6
Banyaknya tokoh yang perlu mendapatkan “balas jasa” menjadikan kabinet mendatang menjadi sangat gemuk. Itu berdasarkan selebaran yang sudah viral di berbagai medsos belakangan ini.
Mirip Kabinet 100 Menteri
Kabinet ini kali bisa disebut kabinet 100 menteri. Ya, mirip Kabinet Dwikora II, pada 1966. Sebutan lainnya ialah Kabinet Seratus Menteri. Kabinet yang dibentuk Presiden Soekarno itu terdiri dari 132 pejabat menteri dan pembantu presiden setingkat menteri. Mereka berasal dari kalangan pendukung Soekarno.
Baca Juga: Indonesia Darurat Buzzer
Namun, Kabinet Dwikora II sebenarnya bukan satu-satunya kabinet Soekarno yang memiliki lebih dari 100 menteri. Sebelumnya, Kabinet Dwikora I sudah melibatkan 101 orang menteri. Jumlah ini bertambah tatkala Kabinet Dwikora yang disempurnakan tetap mempertahankan menteri-menteri lawas sembari menambah daftar panjang nama-nama dari kalangan tentara.
Sumber: Tirto
Kabinet Dwikora II bubar dan dirombak kembali menjadi Kabinet Dwikora III pada 30 Maret 1966. Jadi masa dinas Kabinet Seratus Menteri hanya 32 hari saja.
Nah, pada jabatan periode ke-2 ini Presiden Joko Widodo juga makin banyak membuat pos kementerian. Dalam Kabinet Kerja II nomenklatur sejumlah kementerian juga ada yang berubah. Sepertinya ingin disesuaikan dengan tuntutan zaman, selain tuntutan para pendukungnya.
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, misalnya, akan menjadi Kemenko Bidang Maritim dan Investasi. Maknanya, nanti seluruh urusan investasi akan terpusat di bawah kendali Menko yang kini dijabat Luhut Binsar Panjaitan itu. Luhut mungkin akan dipensiunkan dari sini. Hanya saja, dalam selebaran yang entah siapa yang menyusun itu nama Luhut masih dicantumkan untuk pos Menko Polhukam.
Lanjut ke soal nomenklatur kementerian. Berdasar selebaran itu, nanti akan lahir Kementerian Investasi. Kementerian ini sebagai penjelmaan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Soal ini, Presiden Jokowi sudah sempat melontarkan beberapa waktu lalu, ketika ia uring-uringan karena investasi tak kunjung bertambah.
Dilebur
Selanjutnya, Kementerian Perdagangan akan dilebur. Sebagian digabung dengan Kementerian Luar Negeri menjadi Kementerian Luar Negeri dan Ekspor. Lalu digabung dengan Kementerian Perindustrian menjadi Kementerian Perindustrian dan Perdagangan. Tidak diketahui pasti, apa dengan begitu nanti Ditjen Pedagangan Luar Negeri ditarik ke Kemenlu atau ke Kemenperindag. Pastinya, Kemenlu nantinya juga diharapkan menggalang lobi-lobi urusan ekspor di luar negeri.
Sekadar mengingatkan, pada era Orde Baru Departemen Perdagangan juga sempat dilebur dengan Departemen Perindustrian. Itu terjadi dalam Kabinet Pembangunan VI. Kala itu, Tungky Ariwibowo sebagai Menteri Perindustrian dan Satrio Budihardjo Joedono sebagai Menteri Perdagangan. Pada 6 Desember 1995 dua kementerian ini digabung menjadi Departemen Perindustrian dan Perdagangan. Menteri yang ditunjuk adalah Tungky Ariwibowo.
Sumber: Setkab
Departemen Perindustrian dan Perdagangan kembali pisah pada masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pada Kabinet Indonesia Bersatu Jilid I (2004 - 2009) itu Departemen Perindustrian dipimpin oleh Andung A. Nitimihardja (20 Oktober 2004 - 5 Desember 2005). Sedangkan Departemen Perdagangan dipimpin oleh Mari Elka Pangestu.
Melebur kementerian diatur dalam Undang-Undang Kementerian Negara yakni UU Nomor 39 Tahun 2008. Dalam pasal 19 ayat (1) UU Kementerian Negara, presiden diharuskan meminta pertimbangan DPR RI terkait perubahan atau pembubaran kementerian.
Baca Juga: Presiden Ucapkan Terima Kasih Kepada Wapres dan Para Menteri Kabinet Kerja
Meski UU mengatur sebatas pertimbangan, proses tersebut akan sangat mungkin menjadi politis. Pertimbangan DPR sangat mungkin tak sejalan dengan rencana yang diajukan presiden.
Jokowi telah berulangkali menyatakan untuk merekrut menteri dari kalangan muda. Dalam susunan kabinet itu pun ada beberapa anak muda, kendati yang sudah manula juga ada. Keberadaan menteri belia disebutnya akan memunculkan ide, gagasan kreatif, dan keinginan kuat untuk mengeksekusi solusi terhadap berbagai permasalahan bangsa.
Selain sosok muda, Jokowi mengatakan, para menteri kabinet akan didominasi dari kalangan profesional dengan komposisi sebanyak 55%. Sebanyak 45% merupakan usulan dari partai politik.
Hanya saja, jika mencermati susunan anggota kabinet versi selebaran yang oleh sejumlah politisi dianggap mendekati kebenaran itu, apa yang dibilang Jokowi tidak asal bunyi. Ada beberapa tokoh muda di sana. Namun ada juga tokoh gaek. Ada kalangan profesional, namun lebih banyak lagi politikus. Bahkan, kalangan profesional yang disebut itu pun sejatinya juga politikus.
Susunan anggota kabinet seperti ini bisa berubah-ubah. Selama janur kuning belum melengkung di depan pintu, maka kesempatan untuk melobi menjadi menteri masih terbuka.
BACA JUGA: Cek Berita AKTIVITAS PRESIDEN, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.