"Kita sudah mendata ada sebanyak 254 yang dirawat jalan di beberapa rumah sakit, kemudian yang dirawat inap 11 orang," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono dalam konferensi pers Gedung Promoter Mapolda Metro Jaya, Rabu (25/9).
Foto: Ashar/Ceknricek.com
Gatot mengatakan, tidak semua mahasiswa mendapat perawatan medis akibat efek gas air mata. Namun demikian, pihaknya akan tetap mendalami insiden tersebut. "Ada adik-adik mahasiswa yang terkena gas air mata, kemudian karena dorongan dan mereka lari dan sebagainya. Kita masih dalami penyebabnya apa," tutur Gatot.
Lebih lanjut Gatot mengatakan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono akan menyambangi rumah sakit tempat para mahasiswa dirawat.
Sumber: JPNN
Baca Juga: Aktivis Gerakan Mahasiswa 1977-1978: Mengutuk Kekerasan Aparat
Pada kesempatan yang sama Irjen Gatot mengatakan, 39 polisi terluka saat bertugas mengamankan aksi unjuk rasa tersebut. Mereka mengalami luka karena terkena batu lemparan, ada juga yang tangannya patah dan lain sebagainya. "Sekarang sedang dirawat inap," kata Gatot.
Sebelumnya, ribuan mahasiswa dari perguruan tinggi di Jakarta dan sekitarnya aksi menolak pengesahan RUU KUHP, revisi UU KPK, dan RUU Pertanahan.
Seperti diketahui, aksi yang semula berjalan damai berakhir ricuh setelah pendemo mulai memperlihatkan aksi anarkis dengan cara merangsek kawat berduri untuk masuk ke dalam komplek Gedung DPR/MPR RI.
Melalui salah satu koordinator aksi yang berorasi, pendemo merobohkan pintu besi gedung anggota legislatif itu hingga kericuhan pecah. Massa melemparkan benda seperti botol air mineral, botol kaca, batu, dan kayu ke arah aparat yang telah dilengkapi tameng, helm, serta rompi pelindung tubuh.
Karena pendemo terus memaksa masuk ke Gedung DPR/MPR RI, maka petugas menyemprotkan water cannon dan melepaskan tembakan gas air mata guna memecah konsentrasi massa yang mulai tidak terkendali.
BACA JUGA: Cek Berita FILM & MUSIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.