Kasus DNA Pro, Yosi Project Pop Penuhi Panggilan Bareskrim | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Istimewa

Kasus DNA Pro, Yosi Project Pop Penuhi Panggilan Bareskrim

Ceknricek.com -- Penyanyi grup Project Pop, Herman Josis Mokalu alias Yosi, memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penipuan robot trading platform DNA Pro, Jumat (22/4/22).

Berdasarkan pantauan, Yosi tiba di Gedung Bareskrim Polri sekira pukul 14.10 WIB. Mengenakan kemeja putih, Yosi didampingi pengacaranya langsung masuk ke Gedung Bareskrim Polri.

"Cuma sebagai saksi," kata Yosi saat ditanyakan terkait pemeriksaannya oleh awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (22/4/22).

Yosi sedikit menjelaskan terkait pemeriksaannya di kasus DNA Pro. Menurutnya, hal itu terkait adanya sebuah acara yang dihadirinya di Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.

"Sempat mengisi acara di Surabaya. Beberapa bulan lalu. Nanti aja pas keluar ya," ujar Yosi.

Sebagaimana diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyatakan telah menjadwalkan melakukan sejumlah pemeriksaan terhadap artis atau public figure terkait kasus dugaan penipuan robot trading platform DNA Pro.

Sejumlah publik figur atau artis tersebut akan dilakukan pemeriksan dalam penyidikan perkara DNA Pro dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro.

Adapun ke-12 tersangka itu yakni, AB, ZII, JG, ST, FR, FE, AS, DV, RK, RS, RU dan YS. Sementara itu, enam orang diantaranya masih dalam buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Polri menyatakan bahwa total kerugian korban dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro mencapai Rp97 miliar.

Baca juga: Rizky Billar dan Lesti Kejora Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus DNA Pro

Baca juga: Ivan Gunawan Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Terkait Kasus DNA Pro


Editor: Ariful Hakim


Berita Terkait