Oleh Redaksi Ceknricek.com
04/20/2022, 16:07 WIB
Ceknricek.com -- Pasangan artis Rizky Billar dan Lesti Kejora memenuhi panggilan Bareskrim sebagai saksi terkait kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.
Saat tiba di lobby Bareskrim, pasangan akrab disapa Leslar itu tampak menggunakan kendaraan bernomor polisi L 35 LAR.
Keduanya kompak tak banyak bicara kepada awak media yang telah menunggunya sejak pagi. Bahkan, Lesti memilih bungkam.
Lesti Kejora dan Rizky Billar pernah menerima uang sekoper yang konon berjumlah Rp1 miliar dari Steven Richard pada Januari lalu sebagai hadiah kelahiran Baby Leslar .
Hadiah dari Steven Richard tersebut diduga merupakan bagian dari praktik pencucian uang yang dilakukan oleh sang pengusaha.
Rizky Billar menegaskan bahwa dirinya akan mengembalikan uang tersebut. "Ya Harus dong, apa yang bukan milik kita," kata Rizky.
Baca juga: Tegas, Virzha Bantah Promosikan Robot Trading DNA Pro
Ia juga mengaku membawa koper yang berisi uang yang akan diserahkan ke penyidik Direktorat Penyidikan Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri tersebut.
"Iya ada-ada," ucap Rizky.
Namun, Rizky enggan menyebutkan secara rinci berapa nominal uang yang mereka bawa saat memenuhi panggilan.
"Setelah ngasih keterangan (ke penyidik), kita akan jelaskan ke wartawan," ucapnya.
Diketahui, sebanyak 122 orang mengaku menjadi korban dari robot trading DNA Pro. Merasa dirugikan, para korban melaporkan investasi bodong tersebut ke Bareskrim Polri pada Senin (28/3/22).
Laporan teregistrasi dengan nomor B/185/IV/RES.2.1/2022/Dittipideksus atas kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option DNA Pro.
Sebanyak 56 orang dilaporkan ke polisi, yang terdiri dari pendiri hingga komisaris DNA Pro. Bareskrim Polri menduga kerugian sementara para korban dalam perkara ini mencapai Rp 97 miliar.
Hingga saat ini, polisi sudah menetapkan 12 tersangka dalam kasus dugaan penipuan via robot trading DNA Pro, termasuk Stefanus Richard.
Baca juga: Kasus Robot Trading DNA Pro, Polisi Tangkap 6 Tersangka
Baca juga: Ivan Gunawan Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Terkait Kasus DNA Pro
Editor: Ariful Hakim