Kasus Doni Salmanan, Atta Halilintar dan Reza Arap Diperiksa Polisi Hari Ini | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Istimewa

Kasus Doni Salmanan, Atta Halilintar dan Reza Arap Diperiksa Polisi Hari Ini

Ceknricek.com -- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri hari ini akan memeriksa YouTuber Reza Arap dan YouTuber Atta Halilintar. Keduanya diperiksa sebagai saksi di kasus dugaan penipuan Doni Salmanan.

Selain itu, YouTuber Arief Muhammad juga akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Ya betul (Arief Muhammad). Sama Reza Arap juga. Atta juga hari ini," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Kombes Reinhard Hutagaol saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (17/3/22).

Menurut Reinhard, mereka semua akan menjalani pemeriksaan terkait aliran dana Doni Salmanan pada pukul 10.00 WIB.

"Panggilan sih jam 10.00 tapi tidak tahu datang jam berapa," ujar Reinhard.

Diketahui, Bareskrim Polri menyatakan telah menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah publik figur yang diduga menerima aliran dana dari tersangka Doni Salmanan.

Pemeriksaan terhadap sejumlah publik figur tersebut akan dilakukan pada hari Jumat 18 Maret dan Senin 22 Maret 2022.

Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan opsi biner atau trading binary option lewat Platform Quotex. Doni ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan lebih dari 13 jam.

Doni Salmanan dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang ITE ancamannya 6 tahun penjara.

Kemudian Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun, dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman 20 tahun penjara.

Baca juga: Dapat Rp 400 Juta Dari Doni Salmanan, Rizky Febian Dipanggil Polisi

Baca juga: Aset Doni Salmanan yang Disita Bareskrim Senilai Rp60 Miliar


Editor: Ariful Hakim


Berita Terkait