Dapat Rp 400 Juta Dari Doni Salmanan, Rizky Febian Dipanggil Polisi | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Istimewa

Dapat Rp 400 Juta Dari Doni Salmanan, Rizky Febian Dipanggil Polisi

Ceknricek.com--Rizky Febian jadi salah satu artis yang menerima uang dari Doni Salmanan. Hari ini, Rizky Febian siap memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Pengacara Rizky Febian, Ahmad Ramzey, sudah datang lebih dulu ke Bareskrim Polri. Kedatangannya untuk berkoordinasi dan meminta izin pengunduran jadwal pemeriksaan.
"Hari ini saya koordinasi yang harusnya dipanggil jam 10 klien saya Rizky Febian, saya minta untuk diundur agak siang sedikit, nanti jam 2 kita akan hadir di sini untuk siap diperiksa oleh penyidik siber Bareskrim Polri," kata Ahmad Ramzey, Rabu (16/3/22).

"Kaitannya dengan DS. Saksi," tegasnya.

Diketahui Rizky Febian pernah menjual minuman racikannya. Saat menjual minumannya di Instagram, Doni Salmanan yang awalnya menawar Rp 20 juta bersaing dengan penawar lainnya hingga mencapai Rp 400 juta.
"Artinya sebagai warga negara yang baik, Rizky siap datang kok," tegas Ahmad Ramzey.
Rizky Febian sempat kaget ketika namanya ikut dipanggil polisi. Akan tetapi, menurut Ahmad Ramzey itu sudah jadi hal yang biasa.
"Namanya orang dipanggil polisi, biasa saya. Tapi ya harus datang," kata pengacara Rizky Febian.

Doni Salmanan memang kerap menyebar uang untuk membantu atau memenangkan lelang. Kini, Doni Salmanan sudah ditetapkan sebagai tersangka binary option Quotex dan ditahan.Polisi juga mengimbau untuk siapapun yang pernah mendapat dana dari Doni Salmanan dan Indra Kenz untuk segera melapor.
Awal mula Rizky Febian kenalan dengan Doni Salmanan, pada September 2021, Rizky Febian mengunggah di Instagram soal minuman racikannya. Kala itu Rizky Febian meminta follower-nya memberikan harga untuk minuman racikannya itu.Rizky Febian dalam unggahannya menceritakan minuman racikannya ada yang menawar sampai Rp 20 juta. Sampai akhirnya Doni Salmanan mematok harga Rp 400 juta dan membuat Rizky Febian tak menyangka. Tak main-main Doni Salmanan langsung mentransfer uang tersebut.
"Huh aku masih gemetar ini, Ini sebuah keisengan yang sangat gak di duga duga buat minuman banyak banget yang naro harga tinggi dari sultan - sultan sampe harga tertinggi di 400.000.000 sama @donisalmanan Hatur nuhun pisan kang @donisalmanan , insyallah uang ini akan sampai di tangan yang tepat untuk membantu banyak orang. bismillah TERIMA KASIH juga untuk para SULTAN - SULTAN yang ikut ber-partisipasi @anggiejesey @wahyukenzo88 @tomliwafa @indrakenz @taslimrachim @lanangcikall @heinrich_vincent Semoga kita bisa jadi jembatan untuk melakukan kebaikan kepada orang banyak dan bermanfaat untuk orang banyak. Amin," jelas Rizky Febian.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyampaikan Doni Salmanan disangka melanggar pasal terkait judi online hingga penyebaran berita bohong alias hoaks.
"Pasal yang disangkakan kasus DS yaitu judi online dan penyebaran berita bohong (hoax) melalui media elektronik dan atau penipuan/perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang," ujar Gatot, Jumat (4/3/22).
Adapun pasal itu termaktub dalam Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE. Lalu, Pasal 28 ayat 1 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
Berikutnya, pasal 378 KUHP dan pasal 55 KUHP dan atau Pasal 3, pasal 5 dan pasal 10 UU RI Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan pemberantasan TPPU. Pasal yang disangkakan kepada Doni Salmanan mirip dengan kasus Indra Kenz.


Editor: Ariful Hakim


Berita Terkait