Ceknricek.com -- Kebutuhan akan laboratorium Polymerase Chain Reaction (PCR) sangat mendesak selama pandemi COVID-19. Secara keseluruhan Indonesia saat ini memiliki sekitar 400-an laboratorium untuk pemeriksaan sampel usap COVID-19.
Jumlah ini menurut keterangan Ketua Satgas COVID-19 Letjen TNI Doni Monardo belum bisa dikatakan cukup. Sebagai upaya penyediaan laboratorium PCR, Kementerian Kesehatan menerbitkan izin operasional laboratorium PCR di RSUD Buleleng, Bali.
Penerbitan izin dari Kemenkes tersebut diharapkan bisa menunjang penanganan COVID-19 di Provinsi Bali. Dalam keterangan tertulis yang diterima Sabtu,(28/11/20) Humas Pemkab Buleleng Gede Suyasa mengungkapkan kepastian izin operasional laboratorium PCR didapatkan setelah menerima kunjungan dari staf khusus Menkes Terawan Agus Putranto.
Klik video untuk tahu lebih banyak - SOSIALISASI 3M DARI BABY ZELVIA
Lebih lanjut Gede menambahkan izin operasional Laboratorium PCR di RSUD Buleleng sudah turun pada Rabu, (25/11/20). Izin tersebut membuat RSUD Buleleng bisa menjalankan laboratorium PCR secara mandiri sekaligus bisa melaporkan langsung kepada Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes).
“Hasilnya tidak lagi melalui pihak provinsi. Proses pemberian izin cukup cepat setelah diverifikasi sekali. Tentunya dengan analisa-analisa yang sudah dibuat oleh pemerintah pusat,” papar Gede di Buleleng, Bali.
Menurutnya dengan diberikannya izin operasional secara persyaratan ataupun perlengkapan sudah mencukupi.
“Tidak ada yang perlu ditambah lagi, kecuali SDM yang perlu dilatih untuk bisa bertugas di Laboratorium PCR. Pelatihannya cukup di Buleleng. Tidak perlu lagi ke Denpasar. Itu mengingat karena sudah ada SDM yang mampu melakukan,” tambahnya.
Laboratorium PCR diharapkan mempercepat proses pemeriksaan sampel usap COVID-19. Gede Suyasa seperti dilansir Antara menyatakan pihaknya belum kewalahan menangani pasien COVID-19.
“Untuk saat ini masih bisa ditangani karena pasien COVID-19 tidak terlalu banyak. Masih bisa ditangani. Tentunya kita berharap tidak ada penambahan jumlah kasus. Tapi jika ada peningkatan, harus disiapkan,” pungkasnya.
Baca juga: Kasus COVID-19 Melonjak, Kemenkes Klaim Layanan Kesehatan Juga Membaik
Baca juga: Percepat Pelacakan COVID-19, Kemenkes Latih Tenaga Kesehatan