Kemenkeu: Dana Desa untuk Kembangkan Pembangunan Kreatif | Cek&Ricek wardah-colorink-your-day
Foto: Antara

Kemenkeu: Dana Desa untuk Kembangkan Pembangunan Kreatif

Ceknricek.com -- Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan dana desa yang telah disalurkan untuk desa-desa di Indonesia seyogyanya dimanfaatkan untuk pembangunan yang bersifat kreatif dan melibatkan masyarakat. Dengan demikian, hal ini juga turut membuka lapangan kerja serta menurunkan angka pengangguran.

"Pembangunan di desa bukan hanya masalah uang, kalau masalah uang diberi uang, semua berhasil tetapi yang berhasil yang memiliki kreativitas, yang memiliki visi pembangunan," kata Direktur Pusat Kebijakan Makro Ekonomi Kemenkeu, Hidayat Amir di Nusa Dua, Bali, Jumat (6/12) seperti dilansir Antara.

Dalam Forum Internasional Pembangunan Ekonomi dan Kebijakan Publik (AIFED) ke-9 di Nusa Dua, Bali, Kemenkeu mengangkat sosok-sosok inspiratif yang telah berperan dalam pembangunan masyarakat sekitarnya. Salah satunya ialah Kepala Desa Pujon Kidul, Kabupaten Malang, Udi Hartoko.

Dalam kesempatan yang sama, Udi membeberkan apa yang dilakukan desanya guna mengelola dana pemerintah untuk desa seluas 330 hektare itu. Udi mengubah desa yang sebelumnya kurang produktif dan miskin menjadi desa yang berdaya dengan ekonomi kreatifnya.

“Sejak mendapat kucuran dana desa tahun 2015, Desa Pujon Kidul dengan penduduk 4.279 jiwa itu kini tidak memiliki warga menganggur. Pengangguran zero sekarang. Sekarang warga desa lain kita tampung, ada juga," ucap Udi.

Baca Juga: Gubernur DKI Pastikan DIPA dan TKDD 2020 Untuk Kepentingan Warga

Pemerintah pada tahun 2015 mengucurkan dana desa ke Desa Pujon Kidul sebesar Rp700 juta. Angka itu meningkat menjadi Rp1 miliar pada tahun ini. Dari dana yang dikucurkan itu, sekitar 70 persen dialokasikan untuk pemberdayaan dan pembinaan desa, sisanya digunakan untuk operasional desa.

Tak hanya digunakan untuk membangun infrastruktur jalan, dana desa juga dialokasikan untuk badan usaha milik desa yang diarahkan untuk wisata desa, jasa parkir, kafe sawah. Adapun daya tarik desa wisata di tiga dusunnya yakni budaya, konservasi, edukasi peternakan dengan total pendapatan asli desa mencapai Rp1,8 miliar.

"Soal utama membangun pariwisata itu bukan fisik tapi membangun kesadaran masyarakat, mereka juga harus punya jiwa kuat untuk desanya jadi bukan ujung-ujungnya tapi uang untuk memberdayakan desa," ujarnya.

Di BUMDes itu, Udi menjelaskan tidak membuka unit simpan pinjam karena berpotensi mendatangkan dampak politik. Sebagai gantinya, untuk kegiatan menabung dan pinjaman Udi mengarahkan ke agen keuangan di desa yang didirikan oleh perbankan. Hal ini demi meningkatkan kedisiplinan warga dalam mengelola keuangan.

"Makanya kalau misalnya ada meminjam Rp10 juta, mereka mungkin berpikir tidak mungkin kepala desa akan menagih karena urusan politik. Sejak awal saya tidak mau ada unit simpan pinjam," kata Udi.

BACA JUGA: Cek HUKUM, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini


Editor: Farid R Iskandar


Berita Terkait